Terbelit korupsi dan kasus syariah, 2 anggota DPR ini resmi dicopot
Kedua anggota DPR itu berasal dari Fraksi Golkar dan PKS.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna kedua masa persidangan I tahun sidang 2016-2017 hari ini. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ini dihadiri dihadiri 327 anggota dari 560 anggota.
Ada empat agenda rapat paripurna, salah satunya adalah pimpinan sidang melantik dua anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW). Kedua anggota DPR baru itu yakni Pertama PAW Marlinda Irwanti menggantikan Anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto dari Partai Golkar. Dan PAW Sutriyono menggantikan Anggota Komisi I Gamari Sutrisno dari Fraksi PKS.
"Pimpinan DPR menerima surat Presiden tentang pergantian anggota antar waktu. Pertama PAW Marlinda menggantikan Budi S dari Partai Golkar. PAW Sutriyono menggantikan Gamari dari F-PKS," kata Taufik di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
Sebelum melantik dua anggota baru itu, Taufik pun bertanya kepada 327 anggota dewan yang menghadiri rapat. "Kita sepakati untuk pergantian anggota terlebih dahulu," tanya Taufik memimpin rapat.
Anggota dewan yang hadir pun serentak berteriak "setuju," bila agenda rapat diawali dengan pelantikan dua anggota baru.
Budi Supriyanto dipecat dari Golkar setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi pembangunan proyek jalan di Kemenpu-Pera. Sementara Gamari, dipecat dari DPR karena disebut langgar syariah partai yang tak bisa ditolerir oleh PKS.
Selain melantik dua anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW), Ada 3 agenda yang bakal dibahas, di antaranya:
Pandangan fraksi atas RUU APBN 2017 dan nota keuangan, penetapan struktur keanggotaan fraksi, penetapan Perpu No 1/2016 tentang perubahan ke-2 atas UU No. 23 tahun 2002 tenang perlindungan anak menjadi UU.