Tiga RUU Ganjal Baleg DPR Capai Kesepakatan Prolegnas 2021
3 RUU tersebut antara lain Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga, dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI).
Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) mengganjal Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mencapai kesepakatan terkait susunan Program Legislasi Nasional prioritas tahun 2021.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan tiga RUU tersebut antara lain Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga, dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Di mana Verrel Bramasta bertugas sebagai anggota DPR RI? Sebagaimana diketahui, Verrell resmi dinyatakan lolos ke Senayan menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII. Ia mengalahkan sejumlah nama yang juga diusung PAN. Dapil ini meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
"Antara pemerintah, dan fraksi-fraksi di DPR RI terkait keputusan pada malam hari ini terkait dengan tiga Rancangan Undang-Undang tadi yang saya sebutkan, fraksi-fraksi masih memerlukan waktu untuk melakukan lobi, pendalaman. Dan oleh karena itu, kami sudah menyepakati bersama dengan pemerintah, DPD, dan DPR RI, untuk proses pengambilan keputusan kami tunda sampai besok," kata Supratman dilansir Antara, Kamis (26/11).
Sikap PDI Perjuangan, disampaikan oleh Anggota Baleg DPR RI Riezky Aprilia, menyarankan agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang telah proses menunggu Surat Presiden (Surpres), tetap dimasukkan dalam Prolegnas prioritas 2021.
Sebaliknya, Riezky menyampaikan bahwa menurut PDI Perjuangan, RUU Ketahanan Keluarga belum memiliki urgensi untuk dibahas dalam Prolegnas prioritas 2021.
"Karena secara mayoritas telah menyepakati di dalam keputusan Baleg DPR RI tertanggal 23 November 2020 agar RUU Ketahanan Keluarga tidak dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya," ujar anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
Sikap Partai Gerindra disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Heri Gunawan, menyatakan setuju apabila RUU Ketahanan Keluarga dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021 sejalan dengan keputusan Baleg DPR RI pada 23 November 2020 tersebut.
Heri pun menyarankan RUU Bank Indonesia dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021, karena usulan perubahan terhadap UU 23/1999 itu sudah masuk ke dalam usulan draf RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).
Namun, Gerindra tidak menghendaki RUU HIP. Heri menyampaikan itu karena Fraksi Gerindra DPR RI memandang RUU HIP akan menimbulkan kegaduhan politik yang tidak diperlukan di tengah ancaman resesi ekonomi yang dinilai dapat membahayakan pembangunan.
Selain Gerindra, ada enam fraksi lain yang tegas menolak RUU HIP masuk Prolegnas Prioritas 2021 yaitu Partai Golkar (Nurul Arifin), Partai Demokrat (Santoso), Partai Kebangkitan Bangsa (Ela Siti Nuryamah), Partai Amanat Nasional (Zainuddin Maliki), Partai Keadilan Sejahtera (Adang Daradjatun), dan Partai NasDem (Taufik Basari).
Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghendaki RUU yang lolos melewati proses harmonisasi di Baleg DPR RI agar tetap dipertimbangkan untuk masuk Prolegnas prioritas 2021.
"Kami (PPP) bersepakat, RUU yang masuk harmonisasi tetap dilanjutkan pada Prolegnas prioritas di tahun 2021," ujar juru bicara fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal.
Selanjutnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan akan kembali menggelar rapat kerja penyusunan Prolegnas prioritas 2021 di Baleg DPR RI pada Kamis ini, namun waktunya masih akan disepakati.
(mdk/ray)