Tim Pemenangan Anies dukung pengunggah video Al-Maidah dihukum
Tim Pemenangan Anies dukung pengunggah video Al-Maidah dihukum. Mereka mengatakan, mendukung iklim pesta demokrasi yang sejuk dan jauh dari isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Mereka mengharapkan tidak ada pihak yang memanfaat kejadian tersebut untuk mengambil keuntungan demi menjatuhkan Ahok.
Polemik menyebarnya video pernyataan petahana Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terkait Surat Al-Maidah ayat 51 ternyata membuat iklim Pilkada DKI 2017 tidak sejuk. Sehingga Tim Pemenangan bakal pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno mendukung langkah penegakan hukum terhadap pengunggah video tersebut.
Seperti diketahui, Relawan Ahok dari Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan sebuah akun facebook yang diduga menyunting video tersebut.
Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarief mengatakan, pihaknya mendukung iklim pesta demokrasi yang sejuk dan jauh dari isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Bahkan, dia menegaskan, polemik salah satu ayat suci Alquran tersebut membuat mereka tidak nyaman.
"Kami dari awal berkomitmen untuk membangun demokrasi yang sejuk dan dewasa. Jangan pikir kita Tim Anies-Sandi senang dengan isu tersebut (Al Maidah 51). Justru kita senang tim Ahok mengadukan ke polisi akun yang memotong dan menyebarkan isu itu," katanya dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (8/10).
Anggota DPRD DKI Jakarta ini mengharapkan, tidak ada pihak yang memanfaatkan kejadian tersebut untuk mengambil keuntungan demi menjatuhkan mantan Bupati Belitung Timur itu. Menurutnya, permasalahan seperti ini tidak perlu ada, apalagi menjadi suatu polemik.
"Itu akun siapa? Ada yang bilang dari kami, kita sudah cek dan tidak ada. Saya pribadi biasa saja melihat pernyataan Ahok, kan yang enggak paham jadi mungkin berlebihan. Ini kan yang masalahnya yang di bawahnya yang ribut. Ada orang yang baru bisa baca Iqro satu sok menafsirkan, ini kan gimana? Akhiri polemik soal Al Maidah 51," tegas kader Partai Gerindra ini.
Sedangkan, anggota Tim Pemenangan Ahok - Djarot bidang Kampanye dan Sosialisasi Guntur Romli mendukung langkah hukum tersebut. Sebab pihaknya menduga penyunting video itu masih berkaitan dengan salah satu pesaing Basuki atau akrab disapa Ahok itu dalam Pilkada DKI 2017 mendatang.
"Ya karena kan pertama kali si orang ini Si Buni Yani setelah dilacak, ternyata kan timnya lawan sebelah. Ini kan dia juga nyebar nyebar. Kalau kami kritis orang independen kami biarkan aja, tapi kalau punya preferensi ini kan yang harus diusut, bahaya isu SARA kalau ini diangkat," katanya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10).
Dia mengungkapkan, pengunggah video tersebut bukanlah kader dari PKS. Melainkan salah satu sahabat dari bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Anies Baswedan.
"Satu alumni sama Anies Baswedan deket sama Anies Baswedan," terangnya.
Guntur mengaku, tidak pernah terbersit sedikitpun untuk memenjarakan oknum tersebut jika oknum tidak memiliki kedekatan dengan salah satu pasangan calon. Alhasil, mereka terpaksa membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Sebelumnya dia pendukung Ahok, ini karena primordial satu almamater dan sebagainya. Bahaya kalau isu SARA diangkat ini bisa kaya Tanjung Balai, apalagi ini agama," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Kotak Adja Muanas Alaidid mengatakan, suntingan video Ahok yang dipotong dalam akun facebook 'SBY' itu telah menimbulkan polemik di masyarakat yang kemudian menjustifikasi Ahok telah melakukan penistaan agama.
"Kami mengurut dan hasil investigasi kita menemukan bermula dari akun facebook bernama 'SBY'. SBY bukan mantan presiden kita, tapi namanya Si Bunni Yani," ujar Muanas kepada wartawan usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10).