Timses nilai pelapor Jokowi ke Bawaslu cari perhatian
Politisi PKB itu mengatakan, kebijakan yang diambil Jokowi tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, jadi wajar jika dituding sebagai kampanye. Menurutnya, pelapor tak perlu repot-repot buang energi bikin laporan demikian.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan terkait pelanggaran kampanye oleh pasangan calon presiden nomor urut 01. Joko Widodo dituding kampanye terselubung memakai jabatannya sebagai presiden karena menggratiskan tol Suramadu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, pelapor cuma cari perhatian. Dia menilai Jokowi hanya menjalankan roda pemerintahan. Jika selama kampanye dilarang, maka kebijakan pemerintah bakal tak berjalan.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi saat mencoblos? Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mencoblos capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta.
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Kalau menuruti maunya si penuntut itu. jadi enam bulan sejak penetapan tidak boleh mengeluarkan kebijakan apapun," ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/10).
Politisi PKB itu mengatakan, kebijakan yang diambil Jokowi tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, jadi wajar jika dituding sebagai kampanye. Menurutnya, pelapor tak perlu repot-repot buang energi bikin laporan demikian.
"Kita positif thinking aja bahwa Pak Jokowi menjalankan tugas beliau sebagai pemimpin, presiden dan saya kira masyarakat lama-lama akan marah kalau semua kebijakan-kebijakan di masa pilpres dipersoalkan. Itu yang rugi adalah diri sendiri," jelasnya.
Dia menyarankan pelapor membaca kembali pengertian kampanye. Karena, laporan tersebut tak tepat.
"Sebaiknya teman-teman yang melaporkan membaca pengertian tentang kampanye dan membaca lagi UUD kita supaya gak buang-buang waktu lah, ga buang-buang energi," tutup Karding.
Sebelumnya, Forum Advokat Rantau, melaporkan Jokowi, karena diduga melakukan kampanye terselubung dengan cara menggunakan jabatannya sebagai Presiden untuk menggratiskan tarif Jembatan Suramadu.
Beberapa bukti dibawa. Yaitu beberapa artikel berita dari media online. Menurut Rubi, salah satu anggota, Jokowi diduga melanggar pasal 282 jo 306 jo 547 uu 7 tahun 2017 tentang pemilu.
"Dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan Jokowi dikarenakan berpotensi merugikan peserta pemilu," ungkap Rubi.
(mdk/fik)