Timses sebut Jokowi akan keluarkan PP untuk atur pengelolaan dana kelurahan
Presiden Joko Widodo akan mencairkan Rp 3 triliun untuk dana kelurahan di tahun 2019. Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago menyebut Jokowi juga akan menyiapkan payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur tata kelola.
Presiden Joko Widodo akan mencairkan Rp 3 triliun untuk dana kelurahan di tahun 2019. Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago menyebut Jokowi juga akan menyiapkan payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur tata kelola.
"Presiden akan siapkan payung hukum nya, yaitu peraturan pemerintah," kata politikus NasDem itu ketika dikonfirmasi, Rabu (24/10).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
Hal sama juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Koalisi Indonesia Kerja Abdul Kadir Karding. Dia menambahkan, sebenarnya UU Pemerintahan Daerah juga cukup untuk menjadi payung hukum.
"UU pemerintahan daerah sebenarnya cukup menjadi payung hukum. Atau bisa jadi dibuat PP," ujar politikus PKB itu.
Sebelumnya, Sekjen NasDem Johnny G Plate menjelaskan anggaran dana kelurahan berasal dari Rp 73 triliun untuk dana desa. Sebesar Rp 3 triliun dialihkan untuk transfer daerah yang difungsikan untuk dana kelurahan. Hanya tinggal dibuat aturan untuk mengelolanya.
"Makanya dialokasikan ditambahkan ke APBD yang peruntukannya untuk lurah tapi pengaturannya harus diatur melalui aturan terpisah oleh bendahara negara dan Bupati dan Wali Kota," jelasnya kemarin.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menuturkan dana kelurahan akan diatur lewat peraturan pemerintah. Saat ini masih dilakukan pengkajian.
"Iya, memang harus dibuat PP baru. Tapi ini sekarang memang belum bisa, akan diatur bagaimana aturannya," ucapnya.
Baca juga:
Timses Jokowi sebut masyarakat sudah tahu siapa 'politikus sontoloyo'
Banggar DPR: Dana kelurahan tak perlu aturan baru, bisa lewat DAU
Waketum Gerindra duga dana Meikarta mengalir ke kubu Jokowi-Ma'ruf
NasDem sebut Rp 3 T dana desa dialihkan ke APBD untuk dana kelurahan
Jokowi: Hati-hati banyak politikus 'sontoloyo'