TKN Tanggapi Saksi Tim Prabowo: Tuduhan Kecurangan TSM Hanya Isapan Jempol
Tim Hukum 02 menghadirkan para saksi yang tidak meyakinkan untuk membuktikan tuduhan TSM tersebut. Sebagian besar saksi yang dihadirkan merupakan bagian dari pendukung utama pasangan 02.
Sejumlah saksi dari Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi, telah dihadirkan dan diperdengarkan keterangannya, terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Namun, pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, menyinggung saksi yang dihadirkan.
Juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily mengatakan, dengan mendengarkan para keterangan saksi, maka tuduhan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) hanya isapan jempol.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Kapan pertemuan ketua umum partai koalisi untuk menentukan cawapres Prabowo dijadwalkan? Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadwalkan pertemuan antara ketua umum partai pada Jumat (20/10).
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
"Mengamati secara seksama para saksi yang dihadirkan Tim Hukum 02, sungguh kesaksiannya jauh dari opini yang dikembangkan mereka selama ini. Tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif atau TSM hanya isapan jempol belaka," ucap Ace saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).
Dia menegaskan, Tim Hukum 02 menghadirkan para saksi yang tidak meyakinkan untuk membuktikan tuduhan TSM tersebut. Sebagian besar saksi yang dihadirkan merupakan bagian dari pendukung utama pasangan 02.
"Alih-alih meyakinkan Majelis Hakim MK, yang ada justru membukakan mata seluruh rakyat Indonesia bahwa tuduhan kecurangan itu hanyalah bersifat asumsi dan persepsi sebagaimana pernyataan-pernyataan para saksi itu," jelas Ace.
Dia pun mencontohkan, saat mendengarkan kesaksian Agus Maksum yang menyatakan ada DPT invalid sebanyak 17,5 juta. Ternyata data-datanya tidak bisa dibuktikan.
"Padahal tentang persoalan DPT itu sebetulnya selalu mengulang-ulang dari proses pemutakhiran data yang telah dilakukan secara bersama-sama antara KPU, Tim pasangan 01 dan pasangan 02.Juga kesaksian tentang adanya pencoblosan oleh petugas KPPS di Jawa Tengah, ternyata faktanya di TPS itu telah dilakukan pencoblosan ulang di TPS tersebut," ungkap Ace.
"Jadi seharusnya tuduhan adanya peristiwa pencoblosan petugas itu seharusnya tidak dihadirkan dalam persidangan MK karena sudah ditangani oleh Bawaslu," lanjut dia.
Dengan melihat secara seksama saksi-saksi yang dihadirkan, masih kata dia, terlihat bahwa memang mereka jauh dari tuduhan yang selama ini mereka gembar-gemborkan. 02 tidak siap dengan menghadirkan saksi yang meyakinkan.
"Apalagi saksi-saksi itu tidak disertai dengan keyakinan apa yang mereka alami, lihat, dan ketahui langsung. Ketika ditanya sebagian besar saksi fakta itu mengatakan tidak tahu dan lupa," tutur politisi Golkar ini.
Pihaknya meyakini, untuk membuktikan selisih suara kemenangan kami sebesar 16,9 juta suara sangat jauh sekali untuk dibuktikan. Para saksi tidak cukup meyakinkan untuk menunjukkan adanya perbedaan selisih hasil suara Pilpres 2019.
"Apalagi jika petitum Tim Hukum 02 meminta agar mereka dimenangkan dengan kesaksian seperti itu. Jangankan untuk dikabulkan untuk memenangkan pasangan 02, untuk dilakukan pemilu ulang di tempat-tempat dimana saksi itu berada saja, tidak memenuhi syarat untuk dilakukan," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Baca juga:
Sidang Sengketa Pilpres, KPU Hanya Hadirkan Satu Saksi Ahli
Melihat Kasus Menjerat Rahmadsyah Saksi Prabowo-Sandiaga di MK
Tjahjo Tepis Adanya Pernyataan Kecurangan Bagian dari Demokrasi di Pelatihan Saksi
Jaksa Terkejut Saksi 02 Berstatus Terdakwa Beri Keterangan di MK
Mendagri Pastikan Tidak Ada Penggelembungan 1 Juta e-KTP di Pilpres 2019
Berstatus Tahanan Kota, Saksi Kubu Prabowo Berbohong Pergi ke Sidang MK