TKN Sebut Ganjar Pranowo Tak Melanggar Aturan Pemilu Deklarasi Dukung Jokowi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah yang mengikuti deklarasi dukungan Paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Bawaslu menilai, hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah yang mengikuti deklarasi dukungan Paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Bawaslu menilai, hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Salah satu dari 35 kepala daerah tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Politisi PDIP itu tak menerima apa yang diputuskan Bawaslu tersebut.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kenapa Ma'ruf Amin berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan Inpres Jalan Daerah? (Inpres Jalan Daerah) ini komitmen pemerintah mudah-mudahan ini dilanjutkan terus nanti oleh pemerintah yang akan datang. Komitmen ini, sebab ini kan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan yang merata, tidak hanya di pusat-pusat tapi juga di daerah-daerah," ujar dia, dikutip dari Antara.
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menilai, tidak ada larangan seorang kepala daerah mendukung salah satu paslon.
"Ada tidak larangan kepala daerah mendukung salah satu capres? Tapi ketika dia libur boleh tidak? Artinya UU pun memperbolehkan mereka untuk mendukung capres manapun. Artinya juga tidak ada UU yang melanggar mereka mendukung, asal tidak menggunakan jabatannya dalam proses mendukung itu," kata Arya di Jl Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (25/2).
Arya menegaskan, Ganjar tidak melanggar jika tidak memanfaatkan jabatannya dan menggunakan uang serta fasilitas miliknya sendiri.
"Nah kalau Pak Ganjar mengumpulkan para bupati untuk mendukung Jokowi, dan dikumpulkan tidak dengan menggunakan jabatannya, nah ikut pada peraturan UU aja. Ya mungkin ikut juga di hari libur ya. Mungkin cuti semua kali pada hari itu, jadi ga melanggar," tandasnya.
Baca juga:
Ganjar Kecewa Berat Divonis Bawaslu Langgar Etika karena Deklarasi Dukung Jokowi
Tak Langgar Aturan, Mendagri Belum Berencana Panggil Ganjar Pranowo
Blusukan ke Pasar Pelem Gading Cilacap, Jokowi Beli 10 Kg Beras
Dukung Jokowi Dinilai Langgar Etika, Ganjar Sebut Bawaslu 'Offside'
Ganjar Pranowo: Elite Politik Harusnya Redam Emosi Rakyat
Hadiri Dialog Kebangsaan, Ganjar Pranowo Dihadiahkan Cindera Mata