Utamakan RAPBN 2016, Fadli Zon akui DPR sengaja ulur uji capim KPK
Surat resmi sebagai instruksi kepada Komisi III DPR sudah dibuat dan segera dikirim.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengakui bahwa pimpinan DPR sengaja mengulur waktu uji kelaikan (fit and proper test) calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hal tersebut karena ada agenda yang lebih urgen sebelum reses yaitu pembahasan dan penetapan RAPBN 2016. Proses itu akan diagendakan setelah masa reses.
"Lagi dibahas, kalau sekarang ini mepet karena konsentrasi ke APBN, setelah reses akan bisa dibahas," kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).
Fadli mengklaim, surat resmi itu segera dikirimkan sebagai instruksi kepada Komisi III DPR sudah dibuat.
"Suratnya sudah. Nanti kita cek, prosedural Saja," tuturnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa meminta agar kejelasan instruksi untuk lakukan fit and proper test Capim KPK ditanyakan di Ketua DPR, Setya Novanto. Sebab hingga hari menjelang masa reses belum ada surat resmi dari pimpinan DPR.
"Mungkin ada kebijakan kami di Komisi III yang tak paham. Tanya ketua DPR. Tanya aja ke Setya Novanto," tandasnya.
Selain itu Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin menegaskan bahwa belum ada pandangan mengenai fit and proper test Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Meski menjelang masa reses, uji kompetensi tersebut belum diagendakan. Azis menyatakan bahwa hal tersebut terjadi karena belum ada instruksi dari pimpinan DPR.
"Reses kan 31 Oktober, terus mengenai Capim KPK, surat Pimpinan DPR belum masuk ke komisi II, persyaratan untuk mekanisme kami masih nunggu surat formal dari pimpinan DPR," pungkasnya.