UU TPKS dan Dampaknya Bagi Ketua DPR
UU TPKS akan menjadi kado bagi perempuan karena kaum perempuan banyak yang menjadi korban kekerasan seksual. Sikap tersebut menunjukkan jika Puan sebagai figur yang membela kaum perempuan di Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru disahkan DPR merupakan hadiah bagi perempuan dalam momen Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April. Puan mengajak rakyat Indonesia khususnya perempuan mengucapkan syukur dan merayakan keberhasilan pengesahan UU TPKS.
UU TPKS akan menjadi kado bagi perempuan karena kaum perempuan banyak yang menjadi korban kekerasan seksual. Sikap tersebut menunjukkan jika Puan sebagai figur yang membela kaum perempuan di Indonesia.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Apa yang dimaksud dengan kesuburan pria? Kesuburan pada pria mengacu pada kemampuan sistem reproduksi pria untuk menghasilkan sperma yang berkualitas dan kemampuan sperma tersebut untuk membuahi sel telur wanita.
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
-
Apa yang dimaksud dengan kesemutan? Kesemutan adalah sensasi yang umumnya dirasakan sebagai perasaan kebas, mati rasa, atau seperti jarum-jarum yang menusuk di bagian tubuh tertentu.
-
Apa pengertian "rujuk" dalam konteks perceraian? Dalam konteks perceraian, rujuk mengacu pada tindakan pasangan suami istri untuk kembali ke dalam hubungan pernikahan setelah mereka telah bercerai.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin mengatakan, sikap tersebut menampilkan kapasitas Puan sebagai seorang pimpinan anggota dewan. Ini dapat dilihat dari cara menempatkan diri serta memperjuangkan UU TPKS.
"Pada level kepemimpinan negara, Puan menunjukkan kapasitasnya. Keberpihakan dia pada isu perempuan, khususnya UU TPKS menunjukkan dia figur yang membela kepentingan perempuan. Sekarang ini secara obyektif memang harus ada aturan untuk mencegah kekerasan seksual pada wanita," katanya di Jakarta, Kamis (21/4).
Puan, menurutnya, paham akan masalah negara yang krusial, termasuk banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia. Dengan adanya aturan tersebut, negara memberi perlindungan pada seluruh warga termasuk juga perempuan.
Danis menyebut, Puan memiliki sensitifitas terhadap isu masyarakat. Sehingga, politikus PDIP itu dapat merespons cepat isu di dalam maupun luar negeri.
"Pada isu dalam negeri, Puan merespon cepat pada isu minyak goreng, BBM, dan lainnya. Kemudian di isu luar negeri, dia vokal pada isu Palestina dan juga perang di Ukraina," tutupnya.
Sebelumnya, Puan menjelaskan, UU TPKS meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban, hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum kasus kekerasan seksual. Dengan beleid ini, para korban kekerasan seksual akan lebih mendapat perlindungan dari negara.
"Dan tentu saja keberhasilan pengesahan UU TPKS tidak terlepas atas kerja keras elemen perempuan Indonesia. Terutama para aktivis dan akademisi perempuan dari berbagai latar belakang yang selama ini tak mengenal lelah memperjuangkan UU TPKS," ujar Ketua DPP PDIP ini.
Puan juga mengapresiasi gugus tugas pemerintah yang berkomitmen mewujudkan UU TPKS. Ia menyebu UU TPKS akhirnya dapat disahkan atas perjuangan mayoritas anggota dewan perempuan.
"Secara khusus saya berterima kasih untuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati serta Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharani, dan tentunya untuk teman-teman anggota dewan perempuan yang mengawal tuntas UU TPKS," katanya.
Puan mengatakan, banyak juga aktivis dan relawan perempuan yang selalu menyuarakan UU TPKS. Baik lewat forum-forum resmi, maupun di berbagai sarana media, termasuk di media sosial.
"Mereka Kartini-Kartini masa kini yang penuh dedikasi membela korban-korban kekerasan seksual dan kelompok yang terpinggirkan," ucapnya.
(mdk/fik)