Wacana Pansus Pilpres, ketua DPR sebut pileg juga sadis
Menurut Marzuki, pelaksanaan pemilu legislatif juga banyak kecurangan.
Komisi II DPR berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilpres karena menilai penyelenggaraan Pilpres 2014 banyak kejanggalan. Namun tak hanya pilpres, pemilu legislatif (pileg) disebut juga lebih sadis daripada pilpres.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, persoalan pileg tak bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusi ( MK ). Sebab, waktu yang diberikan untuk menyelesaikan sengketa sangat terbatas.
"Pemilu legislatif lebih sadis dari pilpres, dengan alasan waktu yang terbatas, rasa keadilan tidak bisa dipenuhi oleh MK . MK harus memberi ruang yang besar untuk membuka fakta adanya kecurangan agar rasa keadilan bagi si pencari keadilan bisa ditegakkan," ujar Marzuki dalam pesan singkat, Rabu (23/7).
Marzuki menyerahkan wacana Pansus Pilpres ini kepada Fraksi-Fraksi di DPR . Jika mayoritas fraksi bersedia, maka Pansus Pilpres bakal terbentuk.
"Persoalan Pansus diserahkan saja kepada kehendak fraksi masing-masing," tegas Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.
Kendati begitu, dia melihat bahwa tidak hanya pilpres yang harusnya dibuat Pansus, melainkan juga pileg. Karena dia melihat penyelenggaraan pileg lebih brutal.
"Saya tertarik dengan penjelasan Komisioner KPU bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu sudah diselesaikan oleh DKPP dengan banyaknya Penyelenggara Pemilu yang dipecat. Tapi pemecatan Penyelenggara Pemilu tidak merubah hasil Pemilu Legislatif yang brutal. Artinya hasil pileg yang brutal tidak bisa diluruskan oleh MK walaupun DKPP membuktikannya dengan pemecatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengendus adanya beragam kecurangan yang terjadi dalam perhelatan Pilpres 2014. Karena itu, dia mewacanakan pembentukan Panitia Khusus Pilpres jilid II untuk mengungkap kecurangan tersebut.
"Seharusnya KPU bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan kecurangan dan keberatan yang disampaikan Tim Prabowo - Hatta. Jadi, kita akan bentuk Pansus Pilpres Jilid II secepatnya, karena memang banyak kejanggalan yang terjadi," kata Agun dalam pesan singkat, Selasa (22/7).
Selain itu, lanjut dia, Komisi II DPR juga akan memanggil KPU untuk mengklarifikasi kejanggalan-kejanggalan yang terjadi selama pilpres. Begitu juga sikap KPU yang dinilai mengacuhkan rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta untuk mengkroscek temuan kejanggalan di 5.802 TPS Jakarta.
"Kenapa KPU tidak merespons semua temuan pelanggaran pemilu dan kecurangan yang terjadi di daerah. Harusnya semua persoalan itu diselesaikan dulu oleh KPU , tidak perlu memaksakan rekapitulasi suaranya harus selesai 22 Juli 2014. Karena ini menyangkut kepentingan negara, KPU jangan seperti mengejar setoran," kata dia.