Wagub Sumut Doakan Bobby Nasution Jadi Wali Kota, Kubu Akhyar Kecewa
Ibrahim berharap ke depan Musa Rajeckshah lebih bijak, dan pandai menempatkan diri. Selain posisi Wakil Gubernur Sumut yang melekat padanya, tindakan membawa PMI ke ranah politik juga dinilai sebagai kesalahan.
Doa Wagub Sumut, Musa Rajeckshah, agar Bobby Afif Nasution, menjadi Wali Kota Medan, berbuah polemik. Pro dan kontra muncul, sementara Bawaslu masih mempelajari potensi pelanggaran dalam kejadian itu.
Sebelumnya, Musa Rajeckshah mendoakan Bobby pada acara di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut di Medan, Jumat (18/9). Doa yang disampaikan saat pidato itu dinilai sebagai bentuk dukungan terbuka, yang disampaikan saat jabatan kepala daerah melekat padanya.
-
Apa yang dilakukan Bobby Nasution di Medan? Suami Kahiyang Ayu itu lebih memilih memposting video saat bersama Presiden Jokowi saat berada di Medan dan video kegiatan relawan Bobby Nasution.
-
Apa yang dilakukan Bobby Nasution? Bobby diduga pernah menikmati fasilitas mewah menaiki jet pribadi.
-
Siapa yang ditunjuk Bobby Nasution sebagai Plh Sekda Medan? Tetapi, Bobby memilih melantik nama lain sebagai Pj Sekda Medan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melantik Topan Ginting sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan. Dilantiknya Topan membuat posisi paman Bobby yaitu Benny Sinomba Siregar yang sebelumnya sempat ditunjuk sebagai pelaksana harian (plh) batal menjadi sekda di Kota Medan.
-
Apa yang berhasil dilakukan Bobby Nasution di acara Rembuk Kemerdekaan? Bobby Nasution sukses mengumpulkan sebanyak 18 ribuan massa di acara Rembuk Kemerdekaan di Medan mendapat pujian dari pengamat politik nasional.
-
Bagaimana Bobby Nasution mendukung UMKM di Medan? Tidak hanya menghadirkan Ipang Lazuardi dan Godbless, panggung hiburan rakyat Colorful Medan Carnival juga menyediakan space bagi pelaku UMKM untuk memasarkan hasil produk terbaiknya. Langkah ini dilakukan untuk mendukung upaya Bobby Nasution memajukan sekaligus mendorong UMKM yang sempat terdampak pandemi Covid-19 ini naik kelas.
-
Apa yang dilakukan oleh Bobby Nasution dalam aksi kolaborasi bersama Kodim 0201 Medan? Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin gotong royong Aksi Skala Besar Pembersihan dan Penataan Sungai Sei Sikambing di Wilayah Kecamatan Medan Helvetia dan Barat, Selasa (8/8) pagi.
Kubu Akhyar Nasution, kandidat lain, kecewa dengan sikap Musa Rajeckshah. Pria yang akrab disapa Ijeck itu diminta lebih banyak belajar sehingga tidak membuat kesalahan.
"Dia kan pejabat publik, tidak boleh melakukan itu. Kalau dia bicara secara partai, boleh, dan saat itu sebagai Ketua PMI (Medan), itu yang perlu belajar lagi Ijeck ini," kaya Ketua Tim pemenangan Akhyar Nasution-Salman Al-Farisi, Ibrahim Tarigan, Selasa (22/9).
Ibrahim berharap ke depan Musa Rajeckshah lebih bijak, dan pandai menempatkan diri. Selain posisi Wakil Gubernur Sumut yang melekat padanya, tindakan membawa PMI ke ranah politik juga dinilai sebagai kesalahan.
"Banyak orang PMI yang mau balikkan kartu ke Ijeck. Ini harusnya jangan dukung mendukung, kawan-kawan kecewa,’’ ujar Ibrahim.
Menurut Ibrahim, Musa Rajeckshah juga seharusnya menghargai PKS dan Partai Demokrat, partai pendukung Akhyar-Salman, yang juga mendukung Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah pada Pilgub Sumut 2018. “Ijeck kan didukung partai yang mendukung Akhyar (saat Pilgub) cemana? Kami kecewa berat," tuturnya.
Sementara juru bicara tim pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman, Sugiat Santosa, menilai kritikan terhadap Musa Rajecksah kurang tepat. Menurutnya, saat itu dia tidak bicara sebagai Wakil Gubernut Sumut, melainkan Ketua PMI Medan.
"Saat itu (Musa Rajeckshah) sebagai Ketua PMI Medan dan Bobby pada saat itu (dilantik) sebagai relawan PMI. Jadi tidak ada aturan yang dilanggar Bang Ijeck, terkait dengan posisi untuk mendukung Bobby," sebut Sugiat.
Selain itu, Musa Rajeckshah juga disebut sebagai tokoh Partai Golkar Sumut, partai pendukung Bobby-Aulia. "Pastilah Bang Ijeck punya kewajiban untuk memenangkan Bobby-Aulia di Pilkada Medan. Tidak ada yang aneh dukungan Bang Ijeck ke Bang Bobby," ujar Sugiat.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan menyatakan pihaknya masih mempelajari kejadian ini. Namun dia menegaskan, seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah, baik yang sedang menyelenggarakan pilkada maupun tidak, tidak dibenarkan melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
"Itu diatur dalam Pasal 71 UU 10 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati dan wali kota dilarang untuk melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," jelas Syafrida.
Dia juga mengingatkan jabatan kepala daerah melekat pada setiap kegiatan mereka. "Kecuali dia cuti," sebut Syafrida.
(mdk/rhm)