Waktu Mepet, Alasan DPR Tunda Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak disahkan DPR pada periode 2014-2019. Politikus yang disapa Bamsoet ini mengatakan, waktu yang mepet bikin DPR dan pemerintah tidak mungkin menyelesaikan RUU PKS.
Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak disahkan DPR pada periode 2014-2019. Politikus yang disapa Bamsoet ini mengatakan, waktu yang mepet bikin DPR dan pemerintah tidak mungkin menyelesaikan RUU PKS.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Panja terkait, karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan kasus pelecehan seksual di Sulbar diselesaikan? Karena kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat lembaga daerah, maka saya minta semua pihak, terutama kepolisian, agar berkoordinasi dalam penyelesaian kasus ini. Kita pastikan kasus ini berjalan tanpa adanya intervensi," tuntasnya.
-
Mengapa DPR mendorong pembuatan aturan khusus untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan ASN? Hal ini berkaca dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat di Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat (Sulbar) terhadap salah seorang pegawai di tempat tersebut.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB untuk membuat aturan mencegah pelecehan seksual di lingkungan ASN? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
RUU PKS akan diteruskan oleh DPR pada periode 2019-2024. RUU tersebut dapat langsung dibahas oleh DPR yang dilantik 10 Oktober sebab mekanisme carry over dapat dilakukan mengacu pada UU Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan yang baru disahkan.
DPR dan pemerintah telah sepakat membentuk tim perumus (Timus). Timus RUU PKS baru efektif bekerja pada periode mendatang.
Bamsoet juga menyebutkan, RUU PKS saat ini bahkan judulnya saja belum ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah.
"Saya mendengar dari Ketua Panja P-PKS bahwa sampai saat ini untuk judul RUU saja belum ada kesepakatan. Sehingga tidak bisa diteruskan karena waktu yang pendek," kata dia.
Baca juga:
RUU PKS Dipastikan Berlanjut di Periode 2019-2024
Inilah Poin-Poin dalam RUU PKS yang Jadi Sorotan
Demo #GejayanMemanggil Diakhiri dengan Pembacaan 7 Poin Tuntutan
Mahasiswa di Malang Segel Gedung DPRD dengan Tulisan 'Warung Pecel'
DPR Sebut RUU PKS Terkendala Perdebatan Judul
Anggota Komisi VIII DPR Pesimis RUU PKS Disahkan Tahun Ini