Yasonna sebut pemerintah sudah lobi DPR soal presidential threshold
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menegaskan pemerintah konsisten pada usulannya bahwa presidential threshold pada Pemilu 2019 tetap berkisar pada 20 persen hingga 25 persen suara. Aturan presidential threshold ini dipandang penting guna memperbaiki sistem Pemilu di Tanah Air.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pemerintah sudah melobi ke pimpinan fraksi di DPR terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden di RUU Pemilu. Usai melobi, pemerintah dan pimpinan fraksi mencapai sejumlah kesepakatan.
"Kemarin ada pembicaraan, lobi-lobi, ya partai pendukung pemerintah sesuai dengan hasil lobi sudah ada beberapa kesepakatan," ungkap Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6).
Yasonna enggan mengungkap isi kesepakatan yang dicapai. Dia hanya menuturkan, fraksi pendukung pemerintah di DPR berharap fraksi lainnya mengamini usulan pemerintah mengenai presidential threshold.
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menegaskan pemerintah konsisten pada usulannya bahwa presidential threshold pada Pemilu 2019 tetap berkisar pada 20 persen hingga 25 persen suara. Aturan presidential threshold ini dipandang penting guna memperbaiki sistem Pemilu di Tanah Air.
"Kita mau ada penguatan. Konsolidasi demokrasi kan harus terus dilakukan, masa kita kembali ke titik mundur lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan syarat presidential threshold seharusnya tidak menjadi perdebatan sebab sudah digunakan selama dua kali Pemilu.
"Ini sudah dua kali berlangsung pemilu dengan cara itu (presidential threshold 20 persen) kok, kenapa mesti diubah lagi," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/6).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menilai penggodokan RUU Pemilu di DPR sarat muatan politik. Misalnya, partai politik yang baru terbentuk dengan lantang menolak presidential threshold 20 persen, sementara partai politik lama atau partai besar tak masalah dengan syarat presidential threshold tersebut.
"Ini kan proses politik, masing-masing ingin mengemukakan kepentingannya," ucap dia.
Baca juga:
Pemerintah dan DPR harus ada yang mengalah soal ambang batas capres
Ini enam paket opsi isu krusial RUU Pemilu
KPU diminta segera persiapkan Pemilu meski revisi UU belum beres
KPU diminta tak terpengaruh alotnya pembahasan revisi UU Pemilu
Jokowi soal presidential threshold: Masak kembali ke nol gitu loh
Partai pendukung Jokowi terbelah di revisi UU Pemilu
Tawaran opsi dari parpol agar pemerintah tak mundur bahas RUU Pemilu
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Siapa yang memuji Uut Permatasari atas penampilannya yang menawan? Banyak netizen yang memuji Uut Permatasari, menyebut pelantun Putri Panggung ini semakin menawan dan memesona.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.