Status tersangka La Nyalla sudah dilaporkan ke FIFA
Salah satu anggota Exco PSSI, Gusti Randa mengaku sudah melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Umum (Ketum) PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti kepada FIFA.
Salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa mengaku sudah melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Umum (Ketum) PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti kepada FIFA. Hal tersebut diutarakan pria asal Jakarta itu usai menghadiri pertemuan antara Asprov PSSI se-Indonesia dengan pengurus PSSI.
"Kami sudah sampaikan kepada induk organisasi. FIFA mengatakan itu tidak melanggar statuta," ujar Gusti di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/3) malam.
Gusti mengungkapkan, kasus yang melibatkan La Nyalla tidak ada hubungannya dengan PSSI. Sebab, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Hibah Kamar Dagang Industi (KADIN) Jawa Timur (Jawa Timur).
"Perlu disikapi bahwa itu bukan kasus PSSI. Itu kasus di luar sepabola," ungkapnya.
Pria 50 tahun itu menambahkan, La Nyalla masih menjadi ketum PSSI selama belum menjadi terpidana. Hal itu apabila berdasarkan statuta.
"Jika disandingkan dengan statuta PSSI, maka tidak ada keharusan untuk La Nyalla mundur dari jabatannya sebagai Ketum. Di statuta pasal 34 ayat 4 dikatakan, mundurnya anggota exco atau ketua umum bila statusnya menjadi terpidana," pungkasnya. (fit/mac)