3 Upaya Sumut Cegah Penyebaran Corona, Pembatasan Jadwal KA hingga Penutupan Jalan
Semakin merebaknya virus corona Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia membuat banyak wilayah mengambil langkah tegas. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19 semakin meluas.
Semakin merebaknya virus corona Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia membuat banyak wilayah mengambil langkah tegas. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19 semakin meluas.
Hampir seluruh wilayah di Indonesia telah terjangkit corona. Beberapa daerah juga telah membuat kebijakan masing-masing guna menekan angka penyebaran.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Di Sumatera Utara ada beberapa langkah yang ditetapkan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Mulai dari pembatasan jadwal kereta api (KA) hingga penutupan jalan mulai diberlakukan.
Pembatasan Jadwal Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh
Sumber: liputan6.com 2020 Merdeka.com
PT KAI Divre I Sumatera Utara telah mengurangi sebanyak 16 perjalanan kereta api. Perjalanan KA yang dikurangi itu masing-masing empat perjalanan KA Medan-Rantau Prapat (PP), dua KA Medan-Tanjungbalai (PP), dua KA Medan-Siantar (PP) dan perjalanan KA lokal yakni delapan perjalanan KA tujuan Medan-Binjai (PP).
Pengurangan rute perjalanan KA yang terbaru adalah KA Sribilah (U56) relasi Medan-Rantauprapat yang dilakukan terhitung mulai tanggal 29 Maret hingga 2 April 2020. Kemudian KA Sribilah (U53) relasi Rantaurapat-Medan terhitung mulai 30 Maret (Senin) hingga 3 April 2020.
"Jadwal yang kami kurangi adalah KA yang memiliki waktu atau KA alternatif lainnya sehingga penumpang memiliki pilihan waktu keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Minggu.
Ia menegaskan, kalau penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.
Manajemen KAI, ujar Daniel berharap kebijakan itu dapat dimaklumi masyarakat demi kebaikan bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui kereta api.
Pembatalan 38 Jadwal Kereta Api Bandara
Sumber: liputan6.com 2020 Merdeka.com
Pengurangan frekuensi perjalanan juga dilakukan pada KA Bandara Kualanamu. Pengurangan ini dilakukan bertahap sejak 19 Maret dan terakhir ada lagi pengurangan mulai 30 Maret hingga 30 April 2020.
"Kalau ditotal termasuk nanti ada pengurangan lagi mulai 30 Maret-30 April 2020, pengurangan sudah 38 kali perjalanan (PP) KA Bandara Kualanamu," ujar Kepala Humas PT Railink, Diah Suryandari yang dilansir dari ANTARA, Minggu.
Dengan pengurangan 38 kali perjalanan, per 30 Maret 2020, perjalanan KA Bandara Kualanamu tinggal 12 kali dari 50 kali normal per hari.
Perjalanan KA Bandara Kualanamu yang masih beroperasi (12 kali) masing-masing dari Stasiun Medan pukul 07.35 WIB, 09.10 WIB, 10.50 WIB, 12.40 WIB, 14.35 WIB dan 18.20 WIB. Sementara jadwal dari Stasiun Bandara Kualanamu masing-masing pukul 08.20 WIB, 10.00 WIB, 11.55 WIB, 13.45 WIB, 15.40 WIB dan 19.15 WIB.
Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket untuk jadwal keberangkatan tertentu yang dibatalkan Railink bisa menerima pengembalian uang tiket 100 persen dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.
Beberapa Ruas Jalan Ditutup
Hal serupa juga dilakukan oleh POLDA Sumatera Utara. POLDA Sumatera Utara menutup beberapa ruas jalan di Medan.
Ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr. Mansyur, Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr. Mansyur.
Selain itu, Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik, Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan T. Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor, dan Jalan Sutomo simpang Jalan H.M. Yamin.
"Penutupan dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dan pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin di Medan, Sabtu (28/3) lalu.
"Langkah tegas ini perlu peran aktif dan kesadaran para warga Kota Medan untuk tidak berada di luar rumah, jika tidak ada hal yang benar-benar penting. Kegagalan Italia dalam penanganan virus corona, menjadi contoh bagi pemerintah," ujarnya.
Martuani mengingatkan masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah dan menyerahkan penanganan masalah COVID-19 sepenuhnya kepada pemerintah.