48 Preman Bawa Senjata Tajam Ini Ditangkap Polisi, Naik Mobil dari Binjai ke Langkat
Sebanyak 48 preman ditangkap oleh kepolisian Polres Langkat pada Senin (21/12). Komplotan preman ini ditangkap polisi saat sedang perjalanan dari Kota Binjai menuju Langkat.
Sebanyak 48 preman ditangkap oleh kepolisian Polres Langkat pada Senin (21/12). Komplotan preman ini ditangkap polisi saat sedang perjalanan dari Kota Binjai menuju Langkat.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga pada Selasa (22/12). Kapolres mengatakan, 48 preman ini diamankan bersama 32 senjata tajam seperti pisau, kampak, samurai dan gunting.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kasus korupsi apa yang menyeret Ema Sumarna? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Bagaimana Imlek dirayakan di Sumut? Sejarah perayaan Imlek di Indonesia telah ada sejak abad ke-15 ketika pedagang Tionghoa datang ke Nusantara. Perayaan ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, dengan tradisi seperti memasang lampion, menyiapkan makanan khas Imlek, dan memberikan angpao.
-
Di mana Susilowati mengantarkan korban penipuan ke kantor polisi? Karena lokasi agen Brilink miliknya berada di Kecamatan Sanden, ia berinisiatif mengantarkan keduanya ke kantor polisi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
"Ini terkait peristiwa Senin (21/12) di mana sekumpulan orang diamankan dari lima mobil oleh Polres Langkat, saat hendak menuju Kecamatan Padang Tualang Langkat," kata Edi.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Diduga Ingin Melakukan Aksi Teror
Polisi menangkap para pelaku ini dalam rangka penegakan hukum, karena sekelompok orang ini diduga ingin melakukan aksi teror di wilayah Langkat. Edi juga menjelaskan, demi menjaga kondusifitas di daerah ini, pihaknya bersama TNI akan mengutamakan kenyamanan, ketertiban warga.
"Tidak boleh ada kelompok yang lebih kuat dari negara. Seluruh komponen jangan sampai melakukan aksi aksi pengancaman sehingga menimbulkan keonaran," tegasnya.
11 Pelaku Positif Narkoba
Dari 48 orang yang diamankan, 11 di antaranya dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1955 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Dari 11 oran tersebut juga dinyatakan positif memakai narkotika.
Untuk sementara ini, ada kemungkinan jumlah tersangka masih terus bertambah. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lainnya.
Kapolres Nyatakan Akan Kejar Dalangnya
Atas kasus ini, Edi menyatakan pihaknya akan mengejar aktor intelektual atau dalang di balik aksi teror dan premanisme ini.
"Kami akan kejar aktor intelektualnya, Langkat harus aman, tidak boleh ada aksi premanisme, yang bisa meresahkan warga," katanya.