Aksi Penipuan Berkedok Janjikan Keluarkan Tahanan dari Penjara, Begini Modus Pelaku
Seorang pria di Kota Medan melakukan aksi penipuan berkedok bisa membebaskan tahanan dari penjara dengan mengaku sebagai anggota BIN.
Seorang pria di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), ditangkap oleh kepolisian Polda Sumut lantaran ketahuan melakukan aksi penipuan terhadap seorang pemilik usaha Japanese Thai Massage di Kota Pematangsiantar.
Tersangka yang bernama Lambas Fredi Siregar ini, melakukan aksi penipuannya dengan menjanjikan pemilik usaha terapi bisa membebaskan para terapis yang sempat diamankan oleh personel Subdit Renakta Ditreskrimsus Polda Sumut.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Di mana jeruk Medan biasanya tumbuh? Jeruk ini biasanya tumbuh di daerah dingin seperti di Brastagi, Sumatra Utara.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, awalnya tersangka datang ke lokasi terapis di Kota Pematangsiantar. Namun, lokasi terapis itu sudah ditutup usai digerebek polisi.
"Tersangka datang ke tempat terapis, begitu sampai tidak menemukan para terapis. Di lokasi itu Ia bertemu kakak salah satu terapis dan menanyakan kenapa tutup. Ternyata tersangka mengetahui kalau terapis itu baru digerebek," ujar Tatan pada Selasa (9/11).
Tersangka berusaha mencari nomor handphone pemilik terapis, yang bernama Hendi. Saat di perjalanan kembali ke Medan, tersangka mencari kenalan penyidik Polda Sumut melalui temannya.
"Saat perjalanan ke Medan, tersangka menghubungi rekannya bernama Irfan untuk menanyakan kenalan penyidik Poldasu," ucapnya.
Tak lama kemudian, tersangka penipuan berhasil mendapatkan nomor handphone Hendi dan menghubunginya. Dari situ, tersangka mulai melancarkan aksi penipuannya terhadap korban, Hendi. Melansir dari unggahan akun Instagram @poldasumaterautara pada Rabu (10/11), berikut informasi selengkapnya.
Korban Diminta Kirim Uang Rp40 Juta
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
Setelah mendapatkan nomor handphone korban, tersangka melakukan video call. Percakapan itu beralih melalui pesan WhatsApp. Di situ, tersangka mengaku bisa mengurus untuk membebaskan para terapis yang diamankan polisi.
Tergiur dengan tawaran tersangka, korban pun kemudian mengirim uang sebesar Rp35 juta ke rekening BCA atas nama Lilis Elisabeth Manullang. Lilis sendiri diketahui merupakan teman dari tersangka. Setelah itu, korban mengirim uang lagi sebesar Rp5 juta ke rekening yang sama.
"Terjadi pengiriman pertama Rp30 juta, lalu pengiriman kedua sebesar Rp5 juta untuk biaya operasional para tersangka," jelas Tatan.
Namun, setelah uang sudah dikirimkan, para terapis yang ditahan tak kunjung dibebaskan. Korban merasa ada yang janggal dan merasa ditipu. Akhirnya korban melapor ke Polres Pematangsiantar.
"Pemilik terapis meminta kepada penyidik untuk memblokir rekening atas nama Lilis. Ternyata uang yang Rp30 juta sudah sempat diambil para tersangka dan uangnya sudah dibagikan kepada kepada Irfan dan Lilis," ujar Tatan.
Tersangka Mengaku sebagai Anggota BIN
Atas laporan ini, personel DitReskrimum Polda Sumut langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan dua rekannya yang terlibat tersebut. Diketahui, tersangka pernah bekerja di salah satu bank, sedangkan rekannya, Irfan bekerja sebagai supir dan Lilis merupakan ibu rumah tangga.
Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Medan-Binjai. Kepada petugas, korban mengatakan bahwa tersangka mengaku sebagai anggota BIN saat menipunya.
"Dia mengaku BIN, jadi saya percaya sama dia bisa mengurus para terapis," ucap Hendi.
Tersangka mengaku kalau uang Rp30 juta yang dikirim korban telah dibagikan kepada kedua rekannya. Dan tidak ada anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini.
"Tidak ada sama polisi," ujar tersangka.