Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Lapangan Merdeka Medan, Ini Penyebabnya
Layanan rapid test Covid-19 drive thru di Lapangan Merdeka, Kota Medan, digerebek polisi pada Selasa (25/5).
Belum lama publik dihebohkan dengan kasus jual beli ilegal vaksin Covid-19 yang dilakukan oknum dokter aparatur sipil negara (ASN) di Sumatra Utara (Sumut), kali ini layanan rapid test drive thru di Kota Medan digerebek polisi.
Layanan rapid test Covid-19 drive thru di Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang, Kesawan, Kota Medan, digerebek dan digeledah petugas dari Polrestabes Medan pada Selasa (25/5).
-
Siapa yang dinyatakan positif Covid-19 pertama di Indonesia? Menurut pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Mengapa sulit untuk meneliti mengapa beberapa orang terlindungi dari COVID-19? Mengapa beberapa orang lebih terlindungi daripada yang lain belum jelas, dengan penelitian lapangan yang terhambat oleh kesulitan dalam menentukan momen paparan dengan tepat.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Arya Nusa Hindrawan mengatakan, penggeledahan ini dilakukan petugas Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim terkait legalitas yang dilaksanakan pihak penyelenggara rapid test Covid-19 drive thru. Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.
Ditutup Sementara
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Arya mengatakan, dalam penggeledahan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni beberapa alat rapid test Covid-19 dan limbahnya.
"Diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya. Hanya beberapa, tidak semua. Nanti kita informasikan lebih lanjut," sebutnya.
Buntut dari penggeledahan ini, layanan rapid test Covid-19 drive thru ini langsung ditutup untuk sementara waktu.
"Saat ini masih diimbau jangan buka dahulu," ungkap Arya.
Masih dalam Penyelidikan
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Terkait detail kasus penggerebekan ini, Arya masih belum merinci dan mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini semua masih dalam proses penyelidikan. Nanti kami sampaikan," katanya.
Dari lokasi kejadian, selain sejumlah barang bukti, petugas juga mengamankan 3 orang. Ketiga orang ini merupakan pihak penyelenggara layanan rapid test Covid-19 drive thru dan kini masih dalam pemeriksaan petugas.