Salah Input, Ini Klarifikasi Satgas Covid-19 Kabupaten Madina Soal Status Level 4
Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditetapkan sebagai daerah berstatus Level 4 Covid-19 menurut Instruksi Mendagri No.40 dan 41 Tahun 2021, namun ternyata ada kesalahan input data dari pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Madina.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah di Sumatra Utara (Sumut) kembali diperpanjang.
Sebelumnya, sesuai dengan Instruksi Mendagri No.40 dan 41 Tahun 2021, PPKM Level 4 diperpanjang hingga 20 September 2021 di Kota Medan, Kota Sibolga dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
-
Kenapa Ndalem Priyosuhartan pernah dijadikan tempat isolasi covid-19? Bangunan itu memiliki banyak koleksi barang antik.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Mengapa TPU Cikadut dianggap berjasa selama pandemi Covid-19? Kehadiran TPU Cikadut juga amat berjasa kala pandemi Covid-19 sedang ganas-ganasnya tiga tahun lalu. Hal itu menjadikan area pemakaman tersebut sebagai lokasi penunjang dari ratusan pasien yang meninggal dunia.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Namun ternyata, penetapan Kabupaten Madina menjadi daerah berstatus Level 4 ini disebabkan adanya kesalahan input data oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Madina.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Madina, Sahnan Pasaribu pada Rabu (8/9).
"Bahwa di tanggal 3 September kemarin ada kesalahan input yang melaporkan terjadi kematian kasus Covid-19 sebanyak 93 orang kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, padahal kenyataannya itu tidak ada," sebut Sahnan.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Klarifikasi Satgas Covid-19 Madina
Sahnan mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi data kepada Pemprov Sumut dan Pemerintah Pusat (Satgas Covid-19 Pusat dan Kemenkes) terkait salah input data jumlah pasien Covid-19 tersebut.
Dari 93 orang yang di-input ke data, ternyata dari data tersebut yang meninggal hanya 11 orang itupun meninggalnya bukan ditanggal 3 September 2021, melainkan di bulan sebelumnya.
Satgas Covid-19 Madina juga telah klarifikasi kepada Mendagri untuk juga dimohonkan agar menurunkan level tersebut ke Level 2.
Ikuti Aturan yang Berlaku
Meski pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait adanya kesalahan input data, namun Pemerintah Daerah (Pemda) Madina akan tetap menjalankan aturan Level 4 sesuai dengan instruksi yang sebelumnya sudah dikeluarkan.
"Kita akan mengikuti dan melaksanakan In Mendagri dan Instruksi Gubernur terkait penetapan PPKM level 4 ini. Instruksi Bupatinya juga pada hari ini akan terbit," jelasnya.
Sementara itu, hingga 7 September 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Madina berjumlah 542 orang, sedangkan meninggal 43 orang dan sembuh 486 orang.