Siswi SD di Deli Serdang Dicabuli Pamannya, Modus Diajak Pelaku Petik Jambu
Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri.
Nasib pilu dialami oleh seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), yang menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri.
Mirisnya, tak hanya sekali, korban berinisal AD (11) dicabuli pelaku yang bernama Sudarman (60) sebanyak 5 kali. Pencabulan pertama terjadi pada Minggu, 23 Mei 2021 lalu.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Kapan para pemuda menculik Sukarno? Tanggal 16 Agustus, Pukul 03.00 WIB, Para Pemuda Menculik Sukarno di Rumahnya Untuk mengelabui Jepang, Sukarno disuruh mengenakan seragam tentara PETA.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Bagaimana cara Suku Mentawai membuat racun untuk anak panah? Senjata ini disimpan dalam sebuah wadah bernama bukbuk yang terbuat dari bambu dan dilapisi pelepah sagu agar tidak pecah. Anak panah ini terdapat olesan racun yang dapat membunuh hewan buruan dengan efektif dan cepat.Racunnya sendiri terbuat dari tumbuh-tumbuhan yang ada di alam.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Curug Cimarinjung di Sukabumi terkenal? Memotret diri dengan keindahan ngarai dan air terjun akan membuat hasil foto pengunjung semakin istimewa.
Aksi pencabulan ini akhirnya diketahui oleh ayah korban, H. Ia kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut dan meminta pendampingan hukum di kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Deli Serdang.
"Kami telah menerima pengaduan orang tua korban," ujar Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik pada Senin (22/11).
Junaidi mengatakan, menurut pengakuan korban, aksi pencabulan pertama yang dialaminya terjadi ketika saat itu Ia sedang berada di rumahnya, di Kecamatan Beringin. Pelaku kemudian mendatangi korban.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Modus Diajak Petik Jambu
Junaidi menjelaskan, saat kejadian korban sedang berada di rumah sendirian. Ayah korban sedang bekerja, sementara ibu korban sudah lama meninggal. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban untuk memetik buah jambu yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.
"AD di rumah sendiri lantaran ayah kandung mencari nafkah. Sedangkan ibunya sudah lama meninggal. Pelaku mengajak korban untuk memetik buah jambu di area sawit tak jauh dari kediaman mereka," jelasnya.
Korban yang saat itu tak curiga, langsung menuruti permintaan pelaku dan pergi ke lokasi tersebut. Namun, saat ada di lokasi, pelaku malah mencabuli korban.
"Setiba di area sawit, pelaku bukan mengajak memetik buah jambu, namun memaksa AD melayani nafsu bejatnya. Korban yang tak berdaya harus merelakan mahkota digagahi oleh paman sendiri," terang Junaidi.
Pelaku kembali melakukan aksinya di rumah korban pada Jumat (19/11/2021). Aksi pencabulan ini dilakukan pelaku selama tiga hari berturut-turut.
Pelaku Mengancam Korban
Agar perbuatannya tidak diketahui, pelaku ternyata sempat mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun. Namun ternyata, korban sempat merekam aksi pelaku yang Ia simpan sebagai barang bukti.
"Pelaku setelah puas menggerayang tubuh keponakannya mengancam agar tidak memberitahukan kepada siapapun. Tapi, AD justru menyimpan bukti perbuatan biadab tersebut. Aksi pencabulan yang dilakukan paman direkam oleh korban pakai ponsel miliknya," sebut Junaidi.
Video itu kemudian tidak sengaja diketahui oleh ayah korban. Setelah korban mengaku, akhirnya ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Deli Serdang.
"Ayah kandungnya, H, menanyakan kebenaran rekaman tentang perbuatan pencabulan. Korban yang ditanyai mengaku telah dinodai pelaku. Dari situlah, ayah korban melaporkan ke Polresta Deli Serdang," tambah Junaidi.
Sementara itu, saat ini pelaku diketahui telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polresta Deliserdang AKP I Kadek Heri Cahyadi.