Langgar PPKM Darurat, Ini Temuan Petugas saat Gerebek Tempat Spa di Medan
Sebuah tempat spa di Kota Medan, Sumatra Utara, digerebek oleh kepolisian Polrestabes Medan pada Sabtu (17/7) lantaran tetap buka di masa PPKM Darurat.
Sebuah tempat spa di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), digerebek oleh petugas kepolisian Polrestabes Medan pada Sabtu (17/7).
Hal ini lantaran tempat spa tersebut masih nekat buka di tengah PPKM Darurat.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Penggerebekan dan penggeladahan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Ia mengaku, pihaknya sangat menyayangkan karena pihak pengelola tidak mematuhi aturan PPKM Darurat.
Belum lagi, petugas menemukan di tempat spa tersebut pengelola menyediakan wanita penghibur kepada tamu yang ada di lokasi.
"Wanita-wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri untuk pelanggan yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis," jelas Riko.
Melansir dari unggahan di Instagram @humaspolrestabesmedan pada Sabtu (17/7), berikut informasi selengkapnya.
Diamankan ke Kantor Polisi
Riko mengatakan, dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti ratusan kondom yang telah digunakan.
Kemudian, sebanyak 21 wanita dari tempat spa itu diamankan petugas ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut pengakuan salah seorang wanita penghibur, DI (30), Ia mengaku mendapatkan keuntungan dari tamu yang mendapatkan jasa terapis tersebut.
"Saya bisa mendapatkan Rp300-600 ribu setiap pelanggan yang ada," akunya.
Diberi Surat Peringatan
Lokasi spa tersebut berada di tempat yang sulit diketahui warga Kota Medan. Lantaran di TKP tidak dipasang plang maupun spanduk. Sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan di tempat jarang terendus.
Sehubungan dengan itu, Satpol PP Kota Medan langsung memberikan surat peringatan kepada pengelola spa tersebut.
Riko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia di tempat-tempat spa yang lain selama masa PPKM Darurat.
"Tetap kita tindak lokasi pria hidung belang yang buka di masa PPKM Darurat di Medan," ujar Riko.