Viral Wanita Lecehkan Bendera dan Foto Wapres, Tenyata Ini Motif di Baliknya
Tim Unit 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara (Sumut) menangkap pelaku pelecehan terhadap Bendera Merah Putih dan foto Wakil Presiden yang diunggah oleh akun @maya.maya635 di Instagramnya.
Tim Unit 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara (Sumut) menangkap pelaku pelecehan terhadap Bendera Merah Putih dan foto Wakil Presiden yang diunggah oleh akun @maya.maya635 di Instagramnya.
Dilansir dari Antara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan pada Jumat (18/9), membenarkan penangkapan pemilik akun Instagram tersebut, yakni RP (27).
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Apa yang membuat foto para tahanan dalam kasus Vina viral? Polisi buka suara terkait foto lebam para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizki yang viral di media sosial.
-
Di mana foto viral tersebut diambil? Foto-foto tersebut menunjukkan penghinaan terang-terangan terhadap Islam dan warganet meminta pihak berwenang Arab Saudi untuk mengambil sikap yang lebih tegas terhadap Israel.
RP merupakan warga Jalan Negera, Lingkungan II, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Penangkapan ini merupakan buntut dari viralnya video dan foto dari RP yang merusak lambang negara, menghina kepala negara dan menyebarluaskannya melalui media sosial. Namun, di balik aksinya yang menuai banyak kecaman, ternyata RP memiliki motif yang tak disangka.
Cari Perhatian karena Kisah Asmaranya Tak Direstui
Dari hasil penyidikan sementara, motivasi tersangka melakukan perbuatan itu karena ingin mencari perhatian seluruh warga dunia atas tindakannya yang berpacaran dengan warga Malaysia, namun tidak didukung bahkan cenderung ditolak keluarga dan semua kenalan tersangka.
Sumber: Instagram/@poldasumaterautara ©2020 Merdeka.com
Nainggolan menjelaskan, dalam penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sebuah handphone dan akun Facebook atas nama Lovelyta Putri Valentine.
Kemudian, akun Instagram atas nama maya.maya635, sikat WC warna biru, foto Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yang telah dirusak serta Bendera Merah Putih yang telah dibakar.
Lakukan Aksi Nekat
Dalam aksinya yang diunggah di akun Instagramnya, RP nekat melakukan tindak pelecehan dengan sengaja membakar bendera merah putih bahkan Ia juga mencuci bendera dengan menggunakan sikat WC.
Sumber: Instagram/@poldasumaterautara ©2020 Merdeka.com
Tak hanya itu, RP juga melecehkan foto Wakil Presiden dengan mencoret-coret bagian wajah dan mengunggahnya ke media sosial.
Diamankan di Polda Sumut
Viralnya unggahan pelaku, berbuntut pada penangkapan tersangka yang saat ini telah diamankan di Polda Sumut. Kini, RP sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka dikenakan Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUH Pidana," katanya.