3 Saksi nyatakan Indosat-IM2 tak gunakan frekuensi bersama
Ada 3 saksi nyatakan bahwa Indosat dan IM2 tak gunakan frekuensi bersama.
Setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan bahwa Indosat dan IM2 tidak merugikan negara, kini ada 3 saksi nyatakan bahwa Indosat dan IM2 tak gunakan frekuensi bersama.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menuding bahwa Indosat dan Indosat Mega Media (IM2) merugikan negara karena telah melakukan pelanggaran penggunaan frekuensi 2.1 GHz oleh IM2.
Namun kemarin (01/05), PTUN menegaskan bahwa surat dari BPKP tentang laporan hasil audit perhitungan kerugian negara tidak sah dan cacat hukum.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), ada 3 saksi yang dihadirkan untuk mempertegas bahwa tidak ada penggunaan frekuensi bersama antara Indosat dan IM2, sehingga tidak ada pelanggaran.
Dari pernyataan 3 saksi tersebut maka semakin menguatkan bukti sekaligus mematahkan dakwaan jaksa bahwa tidak ada yang salah dalam penyelenggaraan frekuensi 3G di kanal 2.1 GHz antara PT Indosat Tbk - Indosat Mega Media (IM2).
Ketiga saksi diantaranya Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Bandung, Hercules Tumpa Sitorus, pengamat dan praktisi Telekomunikasi Onno W. Purbo, dan ahli telekomunikasi dari ITB Agung Harsoyo.
Agung Harsoyo menegaskan tak ada penggunaan frekuensi bersama antara Indosat dan IM2. "Perjanjian Kerja Sama Indosat - IM2 adalah penggunaan jaringan telekomunikasi, bukan penggunaan frekuensi bersama," tutur Agung.
Agung menambahkan, layanan aplikasi data dari IM2 dan layanan suara atau sms dari Indosat yang pada saat bersamaan melewati frekuensi bukan merupakan penggunaan frekuensi bersama.
[Baca juga: Seputar kasus Indosat-IM2]
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia.
-
Apa yang dibawa oleh mertua Indah Permatasari? Itu tadi deretan potret bahagia Indah Permatasari dibawakan oleh-oleh sama mertuanya.
-
Apa isi dari surat izin tersebut? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Kapan Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? Gibran Rakabuming Raka mengungkit keikutsertaan Muhaimin Iskandar pada acara potong tumpeng di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
-
Kenapa Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? "Cak Imin dulu belum tahu dan dalam situasi belum kontestasi terpaksa harus ikut seremonial bersama pemerintah," ujar Jubir Timnas AMIN Angga Putra Fidrian dikutip Sabtu (23/12).
Agung mengungkapkan untuk penggunaan frekuensi bersama harus dibuktikan dan memenuhi syarat, yaitu: (1) adanya perangkat pemancar dari dua atau lebih dinas komunikasi radio, (2) harus dibuktikan adanya pembedaan waktu, atau pembedaan lokasi, atau pembedaan teknologi, (3) Harus ada perangkat sinkronisasi, (4) Harus ada dokumentasi teknis yg menjelaskan bagaimana penggunaan frekuensi bersama dilakukan.
Keterangan ahli ini, didukung oleh keterangan saksi Hercules, yang menyimpulkan bahwa dari analisa spektrum di lapangan di Kejati Bandung bulan November 2011 lalu, tidak ada penggunaan frekuensi bersama selain frekuensi Indosat.
Sebagai Kepala Balai Monitoring dia juga bertindak sebagai penyidik yang selalu melakukan pemantauan untuk mencari jaringan maupun BTS yang ilegal.
Jika memang IM2 menggunakan jaringan pasti akan ketahuan melalui monitoring yang dilakukan secara berkala tersebut. "Kita bisa identifikasi dari bentuk sinyal yang muncul," tambah Hercules.
Menurut Hercules akan terjadi interensi bila frekuensi digunakan secara bersama. Bahkan dua-duanya tidak akan berfungsi.
Selain Agung dan Hercules, Onno W. Purbo juga menegaskan bahwa IM2 dan Indosat tidak bersalah dan tidak ada hukum yang dilanggar dalam kerja sama keduanya.