4 Poin penting DPR usai bertemu Facebook
DPR menilai keamanan dan kerahasiaan data pengguna Facebook Indonesia merupakan tanggungjawab Facebook, sehingga pengguna Facebook Indonesia terlindungi.
Kurang lebih lima jam Komisi I DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan Facebook Indonesia. Beragam pertanyaan terlontar dari anggota parlemen yang hadir. Mulai dari mekanisme kerja sama dengan para pengembang aplikasi hingga keamanan data.
Pertemuan itu digelar lantaran parlemen ingin mengetahui tentang isu penyalahgunaan 87 juta data pengguna Facebook dalam kasus Cambridge Analytica (CA). Menjadi persoalan karena diduga berdasarkan catatan pihak Facebook, 1 juta dari 87 juta data pengguna Facebook itu adalah pengguna dari Indonesia.
-
Apa yang sebenarnya terjadi di foto-foto yang beredar di media sosial tentang Bandung yang dipenuhi salju? Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut merupakan hasil suntingan dan telah beredar dari tahun lalu.
-
Kapan Facebook pertama kali diluncurkan? Facebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia. Facebook merupakan salah satu jenis media sosial yang sangat populer dan banyak digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Sejak diluncurkan pada tahun 2004, platform ini telah menjadi pusat interaksi online bagi jutaan orang.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Siapa yang menciptakan Facebook? Sejarah 4 Februari Hari Ulang tahun Facebook, yaitu dimulai Mark Zuckerberg ingin membuat platform chat. Bersama teman-temannya, Andrew McCollum, Eduardo Saverin, Chris Hughes, dan Dustin Moskovitz, Zuckerberg mengembangkan Facebook saat mereka masih kuliah di Universitas Harvard.
-
Mengapa tumpukan sampah di Kota Jogja viral di media sosial? Viral Tumpukan Sampah Sepanjang 50 Meter di Kota Baru Jogja, Begini Kondisinya Sekarang Penanganan sampah yang lambat dari pihak terkait mendapat kritikan dari warganet
-
Apa saja yang dicakup dalam "kompensasi lain" Mark Zuckerberg? Tahun lalu, Meta mengatakan bahwa dana keamanan tersebut bisa digunakan Zuckerberg untuk membayar “personel tambahan, peralatan, layanan, perbaikan tempat tinggal,” dan kebutuhan keamanan lainnya. Di luar dana keamanan, Zuckerberg bisa menggunakan “kompensasi lain” yang ia punya untuk “biaya yang berkaitan dengan penggunaan pesawat pribadi.”
Hadir dalam pertemuan dengan DPR itu Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari dan VP Public Policy Facebook Asia Pasifik Simon Milner. Dalam pemaparan kepada seluruh anggota Komisi I DPR, Ruben menyatakan tidak ada kebocoran data dari sistem yang ada. Ia memastikan 87 juta data pengguna itu termasuk salah satunya Indonesia, adalah bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pihak ketiga melalui aplikasi.
"Tidak ada kebocoran data dari sistem Facebook sendiri. Ini bentuk pelanggaran pihak ketiga dan bentuk kegagalan kami. Dan kami minta maaf untuk kejadian tersebut," kata Ruben di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/4).
"Hanya data pengguna dari Amerika yang disalahgunakan oleh CA," tambahnya.
Penjelasan dari Ruben itu, tak lantas membuat DPR langsung mempercayai. Sikap skeptis dari DPR itu terlihat dari pertanyaan yang diajukan dan merasa kurang puas terhadap jawaban dari pihak Facebook.
Dari hasil RDP itu pun DPR mencatat empat hal yang akan menjadi catatannya dalam rapat mendatang bersama Menkominfo. Berikut adalah catatan RDP antara DPR dengan perwakilan Facebook Indonesia.
a. Kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook perlu diusut tuntas sehingga ke depan tidak terulang lagi penyalahgunaan data yang berpotensi merugikan pengguna di Indonesia. Sehubung hal tersebut, perlu kiranya untuk melakukan audit investigasi atas kasus tersebut.
b. Keamanan dan kerahasiaan data pengguna Facebook Indonesia merupakan tanggungjawab Facebook, sehingga pengguna Facebook Indonesia terlindungi dengan baik di dunia digital.
c. Model kerjasama antara Facebook dengan pihak ketiga harus mengedepankan perlindungan keamanan dan kerahasiaan data bagi pengguna di Indonesia serta pentingnya memberikan sanksi tegas ketiga yang melakukan pelanggaran perjanjian termasuk penyalahgunaan data pengguna.
d. Penyajian konten Facebook di Indonesia perlu memperhatikan kondisi sosial budaya Indonesia dengan menghilangkan semua konten negatif yang mengandung unsur kebohongan, pornografi, kekerasan, dan hal-hal yang berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan NKRI.
(mdk/ara)