Aplikasi Blued diklaim Kemkominfo tak ada lagi di Play Store
Aplikasi Blued diklaim Kemkominfo tak ada lagi di Play Store. Ketika Merdeka.com mencoba mengakses Google Play Store, memang aplikasi Blued sudah tak bertengger lagi. Namun sayangnya, beberapa aplikasi sejenis masih bebas. Noor lalu menjelaskan bila hal itu akan dilakukan pihak Google secara bertahap.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan telah menghapus aplikasi Blued dari Google Play Store. Blued sendiri merupakan aplikasi bagi komunitas LGBT.
Langkah itu dilakukan Google pada Minggu 28 Januari kemarin. Setelah Kemkominfo melayangkan surat pada 15 Januari lalu.
-
Di mana kita bisa menemukan informasi tentang beragam aplikasi yang dapat dioperasikan di handphone? Hingga kini, terdapat berbagai aplikasi atau software yang dapat digunakan untuk melakukan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Seperti aplikasi membuat dokumen, pengiriman dokumen dengan menggunakan internet, hingga aplikasi dasar seperti alarm, kalkulator, hingga konverter.
-
Aplikasi Travel online apa saja yang terancam diblokir Kominfo? Berikut 6 aplikasi yang bakal diblokir jika tak merespons surat peringatan Kominfo: Booking.com Agoda.com Airbnb.com Klook.com Trivago.co.id Expedia.co.id
-
Apa yang terjadi pada aplikasi Sirekap KPU di dapil DKI Jakarta II? “Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” kata Kiki, Minggu (18/2).
-
Siapa yang berharap aplikasi Maxim dapat diakses dengan mudah oleh komunitas tunanetra di Indonesia? Selain itu, beliau juga berharap aplikasi Maxim dapat diakses dengan semakin mudah oleh komunitas tunanetra di Indonesia.
-
Dimana APK yang menampilkan wajah politikus terpasang? FOTO: Meski Dilarang, Angkutan Umum Tetap Jadi Sasaran Pemasangan Alat Kampanye Jelang Pemilu 2024, semakin banyak APK dengan wajah para politikus terpasang di angkutan umum. Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang pada kaca bagian belakang sebuah bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
-
Apa yang sering dibandingkan dari pengguna Android dan iPhone? Di tengah banyaknya pilihan, pengguna Android dan iPhone sering kali menjadi dua kelompok utama yang sering dibandingkan.
"Sudah tidak muncul lagi," jelas Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza saat konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (29/1).
Dikatakannya, jauh sebelum itu, pihak Kemkominfo sudah melakukan pemblokiran. Namun dari sisi situsnya, bukan aplikasinya. Pemblokiran itu dilakukan pada 12 Oktober 2017. Diklaimnya, 5 DNS saat itu telah diblokir.
Kemudian, karena tak ingin kecele akibat ulah Blued, pihaknya melaporkan kepada Google Indonesia untuk menurunkan aplikasi yang meresahkan itu di Google Play Store. Pasalnya, Blued kerap berganti-ganti DNS.
"Kita mengirimkan permintaan kepada Google untuk melakukan takedown 73 aplikasi berkenaan dengan LGBT. Tak hanya Blued," jelasnya.
Ketika Merdeka.com mencoba mengakses Google Play Store, memang aplikasi Blued sudah tak bertengger lagi. Namun sayangnya, beberapa aplikasi sejenis masih bebas. Noor lalu menjelaskan bila hal itu akan dilakukan pihak Google secara bertahap.
"Untuk sementara aplikasi Blued terlebih dahulu, yang lain menyusul," ujarnya.
Langkah pemblokiran aplikasi di Google Play Store, nampaknya hanya menjadi fokus Kemkominfo saat ini. Sebab, untuk AppStore belum tersentuh. Hal itu juga diakuinya.
"Belum," jelas dia.
Lama Karena Proses
Harus diakui persoalan ini sudah berkali-kali terjadi. Tapi nyatanya, kata Noor, hal ini tidak mudah. Lain hal dengan persoalan Telegram tempo dulu. Pemerintah sempat menyatakan akan memblokir aplikasi Telegram bila masih memuat konten-konten radikalisme.
Sontak, gertakan itu sukses membuat Pavel Durov datang ke Indonesia menemui regulator. Pendiri dan CEO aplikasi perpesanan itu pun makan siang bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
"Menu makannya nasi hijau, gurame goreng, perkedel jagung, dan sayur genjer," kata Menkominfo kala Agustus 2017 lalu.
Pertemuan santai itu akhirnya menyepakati bila Telegram akan memenuhi segala peraturan yang ada di negeri ini. Berbeda upaya dengan aplikasi LGBT. Noor menjelaskan, aplikasi Blued ini telah melanggar aturan dan norma di negeri ini. Sehingga tak ada kompromi lagi.
Sebab banyak kalangan menilai untuk kasus ini, Kemkominfo dianggap lambat. Noor memastikan, Kemkominfo tak pandang bulu dalam mengambil keputusan terkait pemblokiran. Maksudnya, penanganannya sama. Tak membedakan, diklaimnya.
"Kalau penanganan sama. Tapi ternyata efektivitas di lapangannya yang berbeda-beda. Makanya, kita harus koordinasi kepada Google agar melakukan penurunan aplikasi Blued. Di pihak Google sendiri, juga ada aturannya. Tapi kita selalu berupaya untuk melakukan hal itu," terang dia.
"Mudahan-mudahan Google sudah bisa menurunkan aplikasi-aplikasi itu segera mungkin," tambah Noor.
Baca juga:
Cak Imin minta pelaku LGBT tak dikucilkan, tetapi musuhi perilakunya
12 Waria ditangkap di Aceh, disuruh lari & teriak sampai keluar suara pria
Tolak LGBT, Ketua DPR sebut makhluk berpasangan, laki & perempuan, jantan & betina
Tegas tolak LGBT, Zulkifli Hasan dapat dukungan Majelis Adat Riau
Kuras Rp 86,1 juta dari ATM kekasih, wanita pecinta sejenis dicokok polisi
'Aktivis yang selama ini melakukan kampanye LGBT harus dipidana'