ATSI blokir kartu prabayar yang registrasi pakai NIK palsu
Masyarakat diimbau jangan bersedia menerima kartu prabayar baru yang dinyatakan dapat langsung dipakai tanpa harus registrasi
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bakal memblokir seluruh kartu prabayar yang didaftarkan dengan menggunakan data palsu. Terutama pelanggan yang me-registrasi kartu prabayar dengan menggunakan NIK dan KK orang lain tanpa hak.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum ATSI, Merza Fachys. Menurutnya, tindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan di masyarakat tentang registrasi kartu prabayar yang dilakukan secara massal atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK secara tidak sah.
-
Apa itu masa hangus kartu Telkomsel? Masa hangus berlangsung selama 175 hari, di mana nomor tidak dapat digunakan sama sekali, baik untuk panggilan masuk maupun keluar.
-
Kapan masa tenggang kartu Telkomsel berakhir? Fase tenggang berlangsung selama 30 hari, di mana pengguna masih dapat menerima panggilan dan SMS, tetapi tidak dapat melakukan panggilan keluar atau menggunakan layanan data.
-
Kenapa kartu Telkomsel bisa hangus? Salah satu alasan paling sering kartu Telkomsel hangus adalah ketika pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau membeli paket data dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana pengelola tol merespon kejadian tersebut? Pascakejadian tersebut, pengelola tol terus meningkatkan patroli di setiap ruas terkhusus di sekitar interchange Prabumulih agar tidak terjadi lagi pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.
-
Kapan dividen tunai Telkom dibayarkan? Dividen sebesar Rp178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Mei 2024. Dividen tunai akan dibayarkan secara sekaligus selambat-lambatnya pada 6 Juni 2024.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
"Sebelum melakukan pemblokiran para operator seluler melakukan pemberitahuan melalui SMS atau media lainnya kepada nomor tersebut," kata Merza dalam keterangan resmi kepada Merdeka.com, Selasa (17/4).
ATSI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bersedia melakukan registrasi dengan benar sesuai dengan NIK dan KK miliknya. Baik pada saat menggunakan kartu prabayar yang baru maupun untuk kartu prabayar yang telah digunakan.
"Masyarakat jangan bersedia menerima kartu prabayar baru yang dinyatakan dapat langsung dipakai tanpa harus registrasi," ujar Merza.
Menurutnya, jika mendapatkan hal ini, masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada operator yang bersangkutan melalui call center atau gerai resmi operator. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme pemblokiran yang berlaku.
Sebelumnya, program registrasi kartu prabayar yang dilakukan pemerintah, ternyata menyisakan persoalan. Hal itu disebabkan berdasarkan catatan dari Dukcapil, terdapat sebanyak 2,2 juta nomor diregistrasikan dengan menggunakan 1 NIK saja. Diketahui jumlah sebanyak itu digunakan untuk meregistrasikan nomor milik Indosat Ooredoo.
Nomor yang diregistrasikan itu sebanyak itu, bukan hanya Indosat Ooredoo saja. Melainkan juga operator seluler lainnya. Namun, dalam catatan Dukcapil operator seluler yang identik warna kuning ini paling banyak dilakukan pelanggaran. Untuk Telkomsel, sebanyak 518.000 nomor prabayar yang diregistrasikan menggunakan 1 NIK. Kemudian XL, 319.000 nomor yang diketahui. Lalu, Tri 83.000 serta 146.000 Smartfren.
(mdk/ara)