Begini tanggapan Menkominfo soal Telkom buka blokir Netflix
"Itu kan masalah bisnis. Dulu kan mempermasalahkan yang ngeblokir, sekarang tanyakan saja ke yang ngeblokir. Kenapa dulu diblokir sekarang dibuka. Jangan tanyakan ke saya. Ini masalah bisnis kok," ujar Rudiantara.
Merdeka.com - Telkom direncanakan akan membuka blokir layanan video on demand Netflix bulan depan. Sebelumnya, Netflix tengah melakukan diskusi dengan Telkom sebagai upaya dibukanya akses mereka untuk bisa dinikmati pelanggan Indihome.
Indihome merupakan produk fixed broadband dari Telkom yang diklaim telah memiliki pelanggan 1,9 juta rumah di seluruh Indonesia.
Terkait kabar Telkom mau membuka blokir Netflix, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun dimintai pendapatnya oleh awak media soal hal tersebut. Kata dia, hal itu tidak ada urusannya dengan pemerintah.
"Itu kan masalah bisnis. Dulu kan mempermasalahkan yang ngeblokir, sekarang tanyakan saja ke yang ngeblokir. Kenapa dulu diblokir sekarang dibuka. Jangan tanyakan ke saya. Ini masalah bisnis kok," ujar dia saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/4).
Bagi dia, siapapun pemain Over The Top (OTT) harus menuruti aturan yang ada dengan cara membuat Badan Usaha Tetap (BUT). Untuk membentuk BUT ini pun memiliki dua opsi, pertama mendirikan badan usaha atau yang kedua bekerja sama dengan operator selular.
"Ini kenapa? Ini karena kita bisa tagih pajaknya. Jadi operator selular mewakili kepentingan mereka," katanya.
Saat ditanya soal aturan OTT yang belum disahkan menjadi Peraturan Menteri (Permen), kata dia hal itu hanya menunggu waktu saja.
Sebagaimana diketahui, pada awal tahun 2016 yang lalu, Telkom melakukan blocking terhadap layanan Netflix untuk mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) yang mengharuskan seluruh layanan bisnis dari luar negeri termasuk Netflix untuk dapat memenuhi ketentuan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Ketentuan itu termasuk di antaranya keharusan untuk berbentuk badan hukum tetap atau bekerja sama dengan operator telekomunikasi yang telah beroperasi di Indonesia.
Di samping itu, konten yang tidak melalui aturan sensor di Indonesia dinilai rawan pornografi dan kekerasan. Nah, saat ini Netflix menyatakan telah siap untuk memenuhi ketentuan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.