Bila terbukti lakukan kesalahan, Facebook wajib ditindak tegas
Bila terbukti lakukan kesalahan, Facebook wajib ditindak tegas. Kebocoran serta penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia merupakan pelanggaran serius. Pemerintah dapat menuntut, memberikan sanksi, hingga menutup akses terhadap Facebook.
Kasus kebocoran data pengguna Facebook termasuk di Indonesia melalui Cambridge Analytica (CA), menjadi perhatian wakil rakyat di DPR.
Meutya Hafid, Wakil Ketua Fraksi Golkar di Komisi I, mengatakan, kebocoran serta penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia merupakan pelanggaran serius. Menurutnya, pemerintah dapat menuntut, memberikan sanksi, hingga menutup akses terhadap Facebook.
-
Kenapa Facebook bisa jadi platform sosial media yang populer? Berikut ini adalah beberapa fitur yang membuat Facebook menjadi platform sosial media yang begitu populer: 1. Facebook memungkinkan Anda mengelola daftar teman dan memilih pengaturan privasi untuk menyesuaikan siapa yang dapat melihat konten di profil Anda. 2. Facebook memungkinkan Anda mengunggah foto dan menyimpan album foto yang dapat dibagikan dengan teman-teman Anda. 3. Facebook mendukung obrolan online interaktif dan kemampuan mengomentari halaman profil teman untuk tetap berhubungan, berbagi informasi, atau saling sapa. 4. Facebook mendukung halaman grup, halaman penggemar, dan halaman bisnis yang memungkinkan bisnis menggunakan Facebook sebagai sarana pemasaran media sosial. 5. Jaringan pengembang Facebook menghadirkan fungsionalitas tingkat lanjut dan opsi monetisasi. 6. Anda dapat melakukan streaming video langsung menggunakan Facebook Live. 7. Anda bisa mengobrol dengan teman dan anggota keluarga Facebook, atau menampilkan gambar Facebook secara otomatis dengan perangkat Portal Facebook.
-
Siapa yang menciptakan Facebook? Sejarah 4 Februari Hari Ulang tahun Facebook, yaitu dimulai Mark Zuckerberg ingin membuat platform chat. Bersama teman-temannya, Andrew McCollum, Eduardo Saverin, Chris Hughes, dan Dustin Moskovitz, Zuckerberg mengembangkan Facebook saat mereka masih kuliah di Universitas Harvard.
-
Siapa yang mengunggah informasi lowongan pekerjaan palsu di Facebook? Penelusuran Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran dengan melakukan pencarian pada website https://www.pertamina-pmsol.com/recruitment/ hasilnya informasi tersebut memang merupakan informasi lowongan pekerjaan dari Pertamina, namun pendaftarannya sudah ditutup sejak 1 Agustus 2024.
-
Kapan Facebook pertama kali diluncurkan? Facebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia. Facebook merupakan salah satu jenis media sosial yang sangat populer dan banyak digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Sejak diluncurkan pada tahun 2004, platform ini telah menjadi pusat interaksi online bagi jutaan orang.
-
Apa saja yang dicakup dalam "kompensasi lain" Mark Zuckerberg? Tahun lalu, Meta mengatakan bahwa dana keamanan tersebut bisa digunakan Zuckerberg untuk membayar “personel tambahan, peralatan, layanan, perbaikan tempat tinggal,” dan kebutuhan keamanan lainnya. Di luar dana keamanan, Zuckerberg bisa menggunakan “kompensasi lain” yang ia punya untuk “biaya yang berkaitan dengan penggunaan pesawat pribadi.”
-
Siapa saja yang membuat Facebook? Facebook adalah platform media sosial online asal Amerika dan layanan jejaring sosial yang merupakan bagian dari perusahaan Meta Platforms. Facebook didirikan pada tahun 2004 oleh Mark Zuckerberg, Eduardo Saverin, Dustin Moskovitz, dan Chris Hughes. Keempatnya adalah mahasiswa di Harvard University.
"Silakan pemerintah dapat memilih opsi dari ketiga itu, mempertimbangkan tingkatan kesalahan dari Facebook, tentunya setelah dikaji dan menerima penjelasan dari Facebook serta bagaimana komunikasi dengan Facebook, apakah mereka selama ini cukup akomodatif terhadap permintaan pemerintah untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan komitmen patuh pada hukum di negara kita," katanya melalui pesan singkat kepada Merdeka.com, Jumat (6/4).
Menurutnya, Indonesia sebagai negara berdaulat hukum harus tunduk dan siapapun yang melanggar dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku, jika tidak maka dikhawatirkan aplikasi-aplikasi lain akan memandang enteng aturan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia.
"Kepada konsumen pengguna internet juga agar ini menjadi warning, agar dapat berhati-hati dalam menggunakan layanan-layanan di dunia maya," jelasnya.
Sementara itu, Sukamta anggota Komisi I DPR RI mengatakan, pekan depan pihaknya akan memanggil perwakilan dari Facebook Indonesia untuk menjelaskan duduk persoalan serta pertanggungjawaban Facebook terkait kejadian ini.
"Surat pemanggilan sedang diatur oleh sekretaris Komisi I," katanya.
Di sisi lain, pemerintah pun tengah menunggu hasil audit dari pihak Facebook. Bila dari hasil audit itu ditemukan penyalahgunaan data yang fatal, maka pemerintah akan memberikan sanksi lebih berat sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu juga, melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Sanksinya bisa mulai dari sanksi administrasi, sanksi hukuman badan sampai 12 tahun dan sanksi denda sampai Rp 12 Miliar," ucap Menkominfo.
Baca juga:
Data pengguna Indonesia bocor, Facebook dapat teguran tertulis
Menkominfo: Kalau tak penting banget pakai medsos, puasa sementara
Ketemu perwakilan Facebook, Menkominfo minta matikan aplikasi kuis
Sore ini, Menkominfo bertemu perwakilan Facebook bahas bocornya data pengguna
Facebook harus jelaskan data apa saja yang bocor