DANA Resmi Implementasikan Layanan BI-FAST
Dukungan berkelanjutan yang diberikan Bank Indonesia kepada pelaku industri keuangan digital, khususnya sektor pembayaran terus digulirkan, termasuk melalui implementasi BI-FAST bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Nonbank yang diumumkan Senin (20/3), kemarin.
Dukungan berkelanjutan yang diberikan Bank Indonesia kepada pelaku industri keuangan digital, khususnya sektor pembayaran terus digulirkan, termasuk melalui implementasi BI-FAST bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Nonbank yang diumumkan Senin (20/3), kemarin.
DANA, sebagai perusahaan teknologi keuangan yang berkomitmen untuk mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, kini resmi bergabung menjadi salah satu PJP Nonbank pertama yang menerapkan BI-FAST.
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Apa yang ditawarkan Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran? Dalam rangka tema HUT tahun ini, yaitu Jakarta sebagai Kota Global Dengan Berjuta Pesona, Adira Finance hadirkan Kampung Adira di Jakarta Fair dengan tujuan menyediakan solusi finansial yang unik dan mempesona bagi para pengunjung melalui sinergi dengan ekosistem.
-
Kenapa Adira Finance hadir di Jakarta Fair Kemayoran? "Komitmen terhadap Pelanggan Harry Latif, Direktur Portofolio Adira Finance, menjelaskan bahwa kehadiran Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran adalah sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk terus mendekatkan diri dengan pelanggan melalui beragam solusi keuangan yang bersinergi dengan ekosistem. Upaya ini dilakukan agar pelanggan dapat merasakan pengalaman terbaik melalui produk inovatif serta berbagai program menarik."
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama penerbitan Kartu Kredit Indonesia? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) menandatangani kerja sama penerbitan kartu kredit pemerintah domestik (KKPD) atau yang saat ini disebut dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Siapa saja yang hadir dalam acara peluncuran roadmap Fintech P2P lending? Acara peluncuran roadmap fintech P2P lending dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Rana Manggala serta pimpinan dan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Jakarta, Jumat (10/11)
"Sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST bagi PJP Nonbank seperti DANA, menjadi momentum penting untuk menunjukkan signifikasi keterlibatan dompet digital bagi percepatan inklusi keuangan di Tanah Air. Oleh karena itu, kami mengapresiasi setinggi-tingginya Bank Indonesia atas semangat kolaboratifnya, dalam mengarahkan dan membimbing hingga menyetujui proses kepesertaan DANA dalam implementasi BI-FAST batch keenam. Penerapan BI-FAST dapat memberikan nilai tambah baru bagi kemudahan mengirim dan menerima uang kepada pengguna, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia dalam keterangan persnya, Selasa (21/3).
Inovasi terbarukan yang dimiliki BI-FAST, dirancang untuk memodernisasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan oleh bank sentral yang dapat diakses melalui aplikasi dalam memfasilitasi transaksi pembayaran retail bagi masyarakat secara online. Berbeda dengan SKNBI, BI-FAST akan beroperasi selama 24 jam, sehingga kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana semakin efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat.
BI-FAST akan menjadi angin segar bagi pertumbuhan dompet digital, sebab biaya yang ditetapkan dari Peserta ke Nasabah adalah sebesar Rp2.500 per transaksi, dari yang sebelumnya Rp6.500 per transaksi lewat SKNBI. Besaran biaya transaksi tersebut juga akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
Apalagi, Bank Indonesia sebelumnya juga merancang kebijakan saldo maksimal uang elektronik bagi pengguna uang elektronik registered menjadi 20 juta Rupiah dan batas nilai transaksi bulanan menjadi 40 juta Rupiah per bulan, yang mampu meningkatkan frekuensi transaksi serta memberikan dampak peluang baru dalam meningkatkan adopsi transaksi digital masyarakat.
Sesuai Siaran Pers Bank Indonesia, pada batch keenam ini, 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI-FAST yaitu 11 Bank Swasta Nasional, 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 1 Bank Asing. Selain itu, terdapat 2 Lembaga Selain Bank (LSB) sebagai peserta BI-FAST perdana.
"Bergabungnya 2 LSB tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI-FAST," jelas Erwin Haryono, Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi, Bank Indonesia
(mdk/faz)