Facebook Gugat Dua Pengembang Aplikasi Penipuan Iklan
Facebook menggugat dua pengembang aplikasi yang terlibat dalam penipuan iklan di platform-nya.
Facebook menggugat dua pengembang aplikasi yang terlibat dalam penipuan iklan di platform-nya. Facebook mengklaim, kedua developer tersebut membuat aplikasi yang terinfeksi malware dan menaruhnya di Google Play.
Begitu pengguna menginstal aplikasi di perangkatnya, smartphone akan terkena malware yang bisa mengklik iklan tanpa disadari pengguna. Tujuan dari pengembang ini adalah menghasilkan klik palsu pada iklan Facebook.
-
Siapa yang menciptakan Facebook? Sejarah 4 Februari Hari Ulang tahun Facebook, yaitu dimulai Mark Zuckerberg ingin membuat platform chat. Bersama teman-temannya, Andrew McCollum, Eduardo Saverin, Chris Hughes, dan Dustin Moskovitz, Zuckerberg mengembangkan Facebook saat mereka masih kuliah di Universitas Harvard.
-
Kapan status Facebook menjadi tren? Merangkum dari beragam sumber, Kamis (6/7) berikut adalah kumpulan status FB kekinian dan menarik yang bisa dijadikan referensi.
-
Siapa saja yang membuat Facebook? Facebook adalah platform media sosial online asal Amerika dan layanan jejaring sosial yang merupakan bagian dari perusahaan Meta Platforms. Facebook didirikan pada tahun 2004 oleh Mark Zuckerberg, Eduardo Saverin, Dustin Moskovitz, dan Chris Hughes. Keempatnya adalah mahasiswa di Harvard University.
-
Kapan Facebook pertama kali diluncurkan? Facebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia. Facebook merupakan salah satu jenis media sosial yang sangat populer dan banyak digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Sejak diluncurkan pada tahun 2004, platform ini telah menjadi pusat interaksi online bagi jutaan orang.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kenapa Facebook bisa jadi platform sosial media yang populer? Berikut ini adalah beberapa fitur yang membuat Facebook menjadi platform sosial media yang begitu populer: 1. Facebook memungkinkan Anda mengelola daftar teman dan memilih pengaturan privasi untuk menyesuaikan siapa yang dapat melihat konten di profil Anda. 2. Facebook memungkinkan Anda mengunggah foto dan menyimpan album foto yang dapat dibagikan dengan teman-teman Anda. 3. Facebook mendukung obrolan online interaktif dan kemampuan mengomentari halaman profil teman untuk tetap berhubungan, berbagi informasi, atau saling sapa. 4. Facebook mendukung halaman grup, halaman penggemar, dan halaman bisnis yang memungkinkan bisnis menggunakan Facebook sebagai sarana pemasaran media sosial. 5. Jaringan pengembang Facebook menghadirkan fungsionalitas tingkat lanjut dan opsi monetisasi. 6. Anda dapat melakukan streaming video langsung menggunakan Facebook Live. 7. Anda bisa mengobrol dengan teman dan anggota keluarga Facebook, atau menampilkan gambar Facebook secara otomatis dengan perangkat Portal Facebook.
Nah, pendapatan iklan palsu tersebut masuk ke kantong si pengembang aplikasi LionMobi yang berbasis di Hongkong dan JediMobi yang bermarkas di Singapura.
Mengutip laman The Verge via Liputan6.com, Rabu (7/8), Facebook menyebut, LionMobi mengiklankan aplikasi jahatnya di Facebook. Hal ini pun dianggap sebagai penyalahgunaan kebijakan layanan.
Perusahaan menyebut, gugatan yang diarahkan kepada dua pengembang aplikasi merupakan, "Salah satu dari gugatan pertama yang menentang praktik iklan palsu."
Facebook mengatakan, pihaknya memblokir dua pengembang tersebut dari jaringan iklan mereka dan mengembalikan uang kepada pengiklan terdampak pada Maret 2019.
Sayangnya, aplikasi-aplikasi dengan jutaan kali pemasangan milik kedua pengembang ini masih ditemukan di Google Play.
Google sebelumnya pernah mengambil tidakan terhadap aplikasi di Google PlayStore yang menggunakan skema injeksi klik iklan.
Pada Oktober lalu, Google menghapus lebih dari 30 aplikasi menggunakan skema penipuan iklan yang dilaporkan ke perusahaan, hasil penyelidikan media BuzzFeedNews.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustin Setyo Wardani
(mdk/faz)