Google dikabarkan terkena tuntutan hukum gara-gara pantau lokasi pengguna
Google dilaporkan telah digugat oleh seorang pengguna asal Amerika Serikat, Napoleon Patacsil. Gugatannya itu terkait dengan penyimpanan posisi pengguna meski fitur lokasi dimatikan.
Google dilaporkan telah digugat oleh seorang pengguna asal Amerika Serikat, Napoleon Patacsil. Gugatannya itu terkait dengan penyimpanan posisi pengguna meski fitur lokasi dimatikan.
Diberitakan CNet via Liputan6.com, Rabu (22/8), langkah hukum yang dilakukan Patacsil dilangsungkan di pengadilan setempat pada Jumat, pekan lalu. Gugatan hukumnya juga merupakan upaya mewakili seluruh pengguna perangkat Android dan iPhone.
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
-
Kenapa Google disebut akan berhenti beroperasi di Indonesia? Di media sosial pun beredar narasi yang mengeklaim pendiri Google akan menghentikan operasionalnya di Indonesia imbas dari gerakan boikot.
-
Mengapa Telkomsel bermitra dengan Google? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.
-
Di mana teknologi Google ini akan digunakan? Teknologi ini dirancang agar dapat digunakan di ponsel pintar, terutama di wilayah pedesaan yang memiliki akses terbatas terhadap layanan kesehatan.
-
Apa yang ditemukan dengan bantuan Google Earth? Mayat seorang pria yang menghilang tanpa jejak akhirnya ditemukan secara kebetulan berkat Google Earth.
-
Siapa yang mendapatkan manfaat dari kerja sama Telkomsel dan Google? Layanan RBM akan tersedia untuk pelanggan Telkomsel di Indonesia dan bagi pelanggan pemegang saham Telkomsel, Singtel, di Singapura, dengan mempertimbangkan ketersediaan perangkat yang sudah mendukung teknologi ini.
"Google secara jelas menyebut aktivasi pengaturan tertentu akan mencegah pelacakan geolokasi pengguna. Namun, nyatanya penjelasan itu salah," tulis pengacara Patacsil dalam gugatannya.
Perusahaan internet itu juga disebut telah melanggar undang-undang privasi, termasuk undang-undang California. Tidak hanya itu, praktik Google ini juga dianggap melanggar konstitusi California.
Akan tetapi, hakim harus memutuskan terlebih dulu apakah akan menerima gugatan tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah memastikan gugatan ini dapat dilakukan atas nama seluruh pengguna di Amerika Serikat yang mungkin terpengaruh praktik Google.
Menanggapi gugatan ini, Google dilaporkan belum berkomentar. Oleh sebab itu, menarik untuk mengetahui kelanjutan dari gugatan terhadap salah satu perusahaan teknologi terbesar itu.
Sekadar informasi, kasus ini berawal dari investigasi yang dilakukan Associated Press. Berdasarkan investasi tersebut, ternyata banyak layanan Google di perangkat Android dan iPhone yang menyimpan data lokasi pengguna.
Parahnya, Google tetap menyimpan lokasi pengguna meski mereka telah mengaktifkan pengaturan privasi yang menurut klaim perusahaan, tak akan lagi memantau lokasi pengguna.
Sebelumnya, dikutip dari Tech Crunch, Senin (20/8/2018), Google mengaku pihaknya tetap mengaktifkan lokasi, meski pengguna mematikannya adalah untuk meningkatkan pengalaman saat memakai Google Search atau memanfaatkannya untuk memberi petunjuk pengemudi.
Pembaruan ini, menurut Google, menjadi cara perusahaan untuk memberikan informasi mengenai pengaturan riwayat lokasi yang lebih konsisten dan jelas untuk para pengguna termasuk yang mengakses laman bantuan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustinus Mario Damar
(mdk/faz)