Kemkominfo Blokir Akun Palsu Instagram TNI
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran atau takedown akun instagram yang menggunakan identitas TNI dan memuat konten negatif.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran atau takedown akun instagram yang menggunakan identitas TNI dan memuat konten negatif.
Berdasarkan laporan yang diterima Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika, kemudian setelah dilakukan verifikasi, terdapat akun instagram bernama @tni_indonesia_update memuat konten yang menyatakan mereka akan memusnahkan para pemuda dan pemudi kritis, termasuk apa yang disebut generasi PKI baru.
-
Apa Instagram itu? Instagram merupakan aplikasi media sosial berbagi foto dan video yang diluncurkan pada tahun 2010 oleh Kevin Systrom.
-
Kapan Instagram mengungguli TikTok? Instagram telah mengambil alih TikTok sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak di 2023, mengungguli popularitas aplikasi video dari Tiongkok tersebut.
-
Apa yang diunggah Jokowi di akun Instagramnya? Ditemukan sebuah unggahan dengan caption yang sama pada akun resmi Jokowi. Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023.
-
Kapan Instagram resmi diluncurkan? Aplikasi Instagram diluncurkan pada 6 Oktober 2010, dan memperoleh 25.000 pengguna dalam satu hari.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Apa yang sedang menjadi topik hangat di Instagram? Foto 'pernikahan' Robby Purba dan Raline Shah sedang menjadi topik hangat di Instagram.
Dalam caption salah satu postingnya disebutkan "Sebaiknya para PKI dan generasi PKI baru serta pemuda-pemudi kritis di garis kiri. Dikumpulkan dalam satu gudang kemudian dijadikan sasaran tembak oleh Leopard. Aksi Yonkav 8 Narasingawaratama."
Kementerian Kominfo melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Candra Wijaya. Hasilnya, unggahan kontroversial yang sempat viral yang mengatasnamakan TNI dalam akun @tni_indonesia_update itu adalah bukan milik TNI AD. Brigjen Candra Wijaya menyatakan akun resmi TNI AD adalah @tni_angkatan_darat.
"Pemblokiran terhadap akun instagram @tni_indonesia_update dilakukan pada Rabu (6/2) pukul 10.45 setelah menerima laporan resmi dari Mabes TNI untuk menertibkan akun-akun media sosial tidak resmi yang mengatasnamakan TNI," kata Plt Kepala Biro Humas, Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan persnya, Kamis (7/2).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Pasal 35, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.
Kemkominfo mengimbau warganet untuk melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dan media sosial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, website aduankonten.id dan nomor WA 08119224545.
(mdk/faz)