Klaim sebagai penemu iPhone, pria AS gugat Apple Rp 131 triliun!
Apakah gugatan ini berhasil menjatuhkan Apple?
Thomas Ross adalah pria asal Florida, Amerika Serikat yang beberapa hari lalu menggegerkan jagat teknologi. Alasannya? Pria ini menggugat Apple Rp 131 triliun. Ada apa?
Melalui gugatannya yang sudah masuk pengadilan setempat, Ross mengaku Apple telah melanggar hak paten miliknya tentang 'Alat baca elektronik'. Ross mengklaim bila gadget yang dia desain tahun 1992 itu adalah cikal bakal iPhone.
-
Mengapa Apple disebut-sebut menunda peluncuran iPhone lipat? Analisa itu sejauh ini masih misterius. Yang jelas Apple telah menerima paten baru terkait dengan perangkat elektronik dengan layar lipat yang tahan lama.
-
Apa yang dilakukan iPhone dengan foto pengguna? Face-ID dirancang untuk berfungsi mendeteksi pengguna misal sedang menggunakan topi, syal, kacamata, lensa kontak, atau kacamata hitam. “Selain itu, ini dirancang untuk bekerja di dalam ruangan, di luar ruangan, dan bahkan dalam kegelapan total,” ungkap dia.
-
Siapa saja yang memilih iPhone seri lawas? Pengguna Android yang membeli iPhone, yaitu sebanyak 10—15% dari semua pembeli iPhone dalam suatu kuartal, secara tidak mengherankan, banyak yang membeli iPhone lawas.
-
Bagaimana pengguna iPhone lebih sering menggunakan ponselnya? Selain itu, secara keseluruhan, pengguna iPhone diketahui lebih sering menggunakan ponsel mereka daripada pengguna Android. Mereka mengirim SMS dua kali lebih banyak dan mengambil gambar dua kali lebih banyak per hari dibandingkan dengan pengguna Android.
-
Kapan cek Apple ditulis? Cek tersebut ditulis tangan langsung oleh sang pendiri Apple, Steve Jobs dengan jumlah transaksi sebesar 4,01 USD pada tanggal 23 Juli 1976.
-
Kenapa Apple menguji ponsel lipat dari kompetitornya? Berdasarkan MacRumor, Senin (26/2), rumor di Weibo tersebut juga menyebutkan bahwa Apple telah menguji ponsel lipat dari pesaingnya, termasuk Samsung, selama Apple sedang mengerjakan produknya sendiri.
Desain tersebut memuat sebuah gadget berbentuk kotak yang bagian utamanya adalah layar lebar, mirip smartphone modern. Ross mengatakan bila desain seperti ini belum pernah ada di tahun 1992.
Gadget milik Ross ini tertulis memungkinkan pengguna untuk membaca novel, artikel, melihat video dan foto, hingga menonton film. Semuanya bisa dilakukan di layar sentuh berbasis LCD.
Kasus pelanggaran hak paten iPhone ©2016 Florida Southern Distric CourtNah, karena Ross merasa iPhone adalah smartphone pertama yang muncul ke pasaran dam mempunyai desain mirip dengan gadgetnya, pria ini menggugat royalti setara 1,5 persen penjualan iPhone global. Jika diuangkan, royalti itu sekitar USD 10 atau Rp 131,6 triliun.
Sayangnya, banyak pihak menganggap usaha Ross menggugat Apple hanya akan berakhir sia-sia. Sebab dari informasi yang berhasil dihimpun Mac Rumours, Ross memang mengajukan paten gadgetnya itu di bulan November 1992 namun akhirnya paten tersebut tidak jadi disahkan karena Ross tidak membayar biaya pendaftaran paten.
Baca juga:
[Video] Terlanjur cinta, pria Amerika ini menikah dengan iPhone
'Punggung iPhone' 7 tertangkap kamera, punya kamera setara DSLR?
iPhone 7 sudah dijual di China?
Ini bocoran lengkap harga keluarga iPhone 7
Ancam stop penjualan iPhone, penuntut Apple di China tak 'nyata'