MUI dan Pemerintah Sepakat Soal Pembatasan Game Perlu Diterapkan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta sejumlah pemangku kepentingan antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), asosiasi esports Indonesia, serta psikolog, akhirnya sepakat bahwa pembatasan dan pelarangan terhadap game sangat perlu untuk diterapkan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta sejumlah pemangku kepentingan antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), asosiasi esports Indonesia, serta psikolog, akhirnya sepakat bahwa pembatasan dan pelarangan terhadap game sangat perlu untuk diterapkan.
Secara teknis, pembatasan ini terkait dengan klasifikasi usia pemain, konten game, waktu bermain, dan dampak yang ditimbulkan, agar masyarakat bisa mendapatkan lebih banyak manfaat dari bermain game.
-
Di mana anak-anak di Jakarta bermain layang-layang? Seperti yang terlihat di Jalan Inspeksi, Jakarta Barat, beberapa anak tampak asyik bermain layang-layang di pinggiran kali.
-
Apa saja game yang mereka mainkan? Mereka dikenal sebagai gamers profesional yang ahli di berbagai macam game seperti PUBG Mobile, GTA V, DOTA 2, dan game lainnya.
-
Game apa yang dipertandingkan di Banyuwangi Esports Competition? Banyuwangi Esports Competition mempertandingkan game mobile populer, Mobile Legends: Bang Bang, dengan total hadiah senilai Rp 30 juta.
-
Apa yang membuat anak-anak di Jakarta terpaksa main di pinggir kali? Minimnya ruang terbuka hijau, membuat anak-anak di Jakarta bermain di tempat tak semestinya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Badia Batuang dimainkan? Badiang batuang ini tidak hanya menjadi permainan anak-anak ketika menjelang waktu berbuka puasa, melainkan juga dimainkan ketika waktu sahur untuk membangunkan penduduk sekitar.
Hal tersebut diungkapkan dalam acara Focus Group Dicusion (FGD) dengan tema "Games Kekerasan dan Dampaknya bagi Masyarakat" di kantor pusat MUI di Jakarta, pada sore hari ini, Selasa (26/3).
"Ada beberapa masukan untuk Komisi Fatwa dari FGD ini, salah satunya perlu ada pembatasan terkait usia, konten, dan waktu bermain. Hal ini akan menjadi catatan, dan semuanya akan menjadi referensi penting di pembahasan internal Komisi Fatwa," ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.
Pemerintah sendiri dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, telah mengatur soal konten dan usia. Dalam peraturan ini, misalnya, terdapat rincian tentang konten yang dilarang di dalam game seperti minuman keras, kekerasan, darah, penyimpangan seksual, dan simulasi judi.
Kendati demikian, Asrorun belum bisa memastikan kapan keputusan akhir mengenai wacana fatwa terhadap game akan diumumkan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Andina Librianty
(mdk/faz)