Pengamat minta revisi aturan telekomunikasi libatkan stakeholder
Sebelumnya, berbagai stakeholder terkait tak dilibatkan dalam uji publik revisi PP Telekomunikasi.
Dikabarkan jika revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2000 tentang Telekomunikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dianggap tak transparan. Pasalnya, berbagai stakeholder terkait tak dilibatkan dalam uji publik revisi PP tersebut. Di dalam aturan itu, ada juga wacana terkait network sharing. Sementara, naskah tersebut sudah berada di meja Presiden RI. Hal itu diutarakan oleh pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI), Kamilov Sagala.
"Uji publik itu sudah umum dilakukan kita cek saja di websitenya kominfo sebelumnya?," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com melalui pesan singkat, Selasa (28/06).
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
-
Mengapa Telkom mengalokasikan sebagian laba bersihnya sebagai laba ditahan? Sementara itu, sisanya sebesar 28% atau Rp6,88 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk membiayai pengembangan usaha perseroan dalam domain bisnis konektivitas digital, platform digital, dan digital services.
-
Kapan kolaborasi Vidio dan Telkomsel ini berlaku? Kolaborasi Vidio dan Telkomsel memberikan penawaran eksklusif menonton seluruh tayangan paket Vidio Diamond, termasuk Liga Inggris hanya dengan Rp1.000 (tidak termasuk PPN) untuk pelanggan baru IndiHomeTV, selama periode 1 hingga 31 Desember 2023.
-
Bagaimana Telkomsel dan Google meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan? RCS memungkinkan pelanggan Telkomsel untuk meningkatkan layanan Short Messaging Service (SMS) dengan tingkat interaktivitas yang lebih tinggi, berbagi konten multimedia berkualitas tinggi, berpartisipasi dalam obrolan grup yang lebih dinamis, serta mencakup dukungan penuh untuk tanda terima telah dibaca dan indikator pengetikan.
Menurutnya, dengan tidak transparannya revisi PP tersebut, diharapkan Presiden RI Joko Widodo menunda untuk menandatanganinya.
"Di era demokrasi ini untuk membuat suatu peraturan penting dilakukan uji publik dulu itu pun setelah semua stakeholder didengar dan diminta saran dan pendapatnya. Kalau tidak dilakukan seperti bisa dianggap mencederai demokrasi kita yang landasan utamanya hukum. Saran terbaik libatkan semua stakeholder untuk menampik ketidaktransparan ini. Baru setelah uji publik serahkan ke presiden," jelasnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail Cawidu, mengatakan, dirinya akan mencoba mengecek kembali perihal itu.
"Nanti saya coba cek lagi. Tapi yang jelas tidak mungkin seperti itu, karena proses uji publik sudah menjadi standar," katanya melalui sambungan telepon.
Seperti diketahui, aturan network sharing salah satu yang ditunggu industri seluler nasional. Indosat Ooredoo sudah menjalin network sharing berbasis Multi Operator Radio Access Network (MORAN) dengan XL, namun belum puas dan ingin meningkatkan menjadi multi operator core network (MOCN). Skema MOCN memungkinkan terjadinya penggunaan frekuensi secara bersama untuk efisiensi investasi.
Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2000 sangat dibutuhkan jika network sharing ingin mulus karena jika mengacu ke beleid tersebut di Pasal 25 ayat (1) secara tegas menyatakan pemegang alokasi frekuensi radio tidak dapat mengalihkan alokasi frekuensi radio yang telah diperolehnya kepada pihak lain. Sementara di ayat (2) pasal yang sama menyatakan Izin stasiun radio tidak dapat dialihakn kepada pihak lain kecuali ada persetujuan dari menteri.
Baca juga:
Begini jurus Telkomsel tingkatkan kualitas jaringan selama Lebaran
Bos Telkomsel buka suara soal ribut-ribut dengan Indosat
Dipanggil KPPU, Indosat dan Telkomsel bantah berseteru
Telkomsel edukasi masyarakat tentang transaksi non tunai
Mastel sebut tak lihat adanya monopoli yang dilakukan Telkomsel
Layanan 4G XL baru masuk Semarang