Penjual di toko online tak perlu ditarik pajak terlebih dahulu
Penjual di toko online tak perlu ditarik pajak terlebih dahulu. CEO Bukalapak menyarankan kepada pemerintah untuk mendukung terlebih dahulu para penjual online untuk menjajakan barangannya di marketplace. Sebab bila ingin adil, seharusnya, para pedagang yang berjualan di media sosial juga harus membayar pajak.
Tak bisa dimungkiri, masih banyak masyarakat yang menjual barang dagangannya melalui media sosial. Kebanyakan dari mereka memilih menjual di media sosial lantaran aman tak dikenakan pajak daripada di e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, dan lain sebagainya.
Hal ini sepatutnya menjadi perhatian pemerintah untuk menahan para penjual di toko online dikenakan pajak terlebih dahulu. Sebab, itu akan berdampak pula terhadap pelaku e-commerce. Tak mustahil akan terjadi perpindahan jualan barang dagangan dari marketplace ke media sosial.
"Akan ada potensi migrasi kalau seperti itu," kata pendiri sekaligus CEO Bukalapak, Achmad Zaky kepada awak media usia menjadi pembicara di ajang Tech in Asia, Jakarta, Rabu (1/11).
Dia menyarankan kepada pemerintah untuk mendukung terlebih dahulu para penjual online untuk menjajakan barangannya di marketplace. Sebab bila ingin adil, seharusnya, para pedagang yang berjualan di media sosial juga harus membayar pajak.
"Facebook juga mesti sama dong. Soalnya, orang banyak yang jualan di Facebook dan Instagram juga kan. Kalau kita kena tax sementara di sana gak, ya banyak orang yang jualan di sana dong. Buat pemerintah sendiri, nge-track itu malah sulit," jelasnya.
"Makanya, dukung kita dululah sampai full. Sampai orang yang jualan di media sosial itu gak akan ada lagi. Sampai beberapa tahun, barulah oke kita bicara soal pajak," tambahnya.
Suatu saat nanti, kata dia, bila dukungan itu telah dilakukan dengan penuh, maka pemerintah juga bisa mengoleksi pajak menggunakan platform seperti Bukalapak. Cara tersebut pun menguntungkan pemerintah kelak. Sebagaimana diketahui, nantinya pada tahun 2020, transaksi jual beli di sektor e-commerce bahkan bisa menembus USD 130 miliar.
Baca juga:
Pemerintah dorong UMKM jualan produk lewat marketplace
Menkominfo: Perdagangan online ciptakan lapangan kerja baru
Belanja iklan toko ritel jauh tertinggal dari online
Aprindo: Penyebab tutupnya toko ritel bukan karena online
Bos Go-Jek minta pemerintah hati-hati terapkan pajak e-commerce
Ini kriteria ritel yang bakal gulung tikar tergerus toko online
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Bagaimana cara kerja e-commerce dalam mengelola sistem pembayaran? Pada marketplace, sistem pembayaran dan pengiriman sudah diatur hingga tuntas tanpa melibatkan penjual ataupun pembeli. Namun, pada e-commerce tentu saja semuanya harus dijalankan secara independen. Mulai dari sistem pembayaran yang dipilih hingga metode pengiriman yang digunakan.
-
Apa saja tanda-tanda yang menunjukkan bahwa sebuah ulasan produk di e-commerce adalah palsu? Ulasan produk palsu biasanya ditulis dalam bentuk singkat, tidak jelas, dan tidak menjelaskan detail kegunaan produk yang dijual. Hal ini terlihat dari kalimat yang biasa dipakai yaitu “saya akan merekomendasikan” dan “produk ini sangatlah hebat.” Pertanda lain dari ulasan palsu adalah adanya antusiasme yang berlebih dan hiperbola dalam menjelaskan suatu produk yang dibeli. Biasanya hal ini terjadi pada peralatan dapur atau barang elektronik. Selain itu, tanda ulasan palsu lainnya adalah biasanya reviewer ini berasal dari orang yang tidak tinggal di negara tersebut.
-
Kapan biasanya review palsu sering muncul di platform e-commerce? Menjelang perayaan tertentu biasanya tersedia penawaran khusus atau bahkan diskon besar-besaran. Namun, dalam hal ini biasanya ada beberapa kecurangan yang terjadi di dalamnya, khususnya pada kolom ulasan pembeli.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.