Perlu Payung Hukum Jika Pemerintah Ingin Data Mikro Pemain E-commerce
Sejauh ini, para pemain e-commerce merasa keberatan memberikan data mikro kepada pemerintah. Sebab, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. Seperti peruntukkan penggunaan data itu sendiri.
Sejauh ini, para pemain e-commerce merasa keberatan memberikan data mikro kepada pemerintah. Sebab, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. Seperti peruntukkan penggunaan data itu sendiri.
Terlebih, jika data itu dibagikan, maka konsekuensinya antar pemain e-commerce dapat mengetahuinya.
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
-
Siapa yang membangun bisnis melalui marketplace? Selain itu, penjual bisa secara independen membangun bisnisnya melalui fasilitas yang ada di platform ini.
-
Kenapa Jack Ma memulai bisnis e-commerce? Berkat kesabarannya, Ma bersama rekannya memberanikan diri untuk memulai bisnis di bidang e-commerce pada tahun 1999 silam.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Karena kita harus tahu kepentingan pemerintah untuk apa. Pengambilan kebijakannya seperti apa," ujar Ketua Bidang Ekonomi Digital, Asosiasi E-commerce Indonesia (iDEA), Bima Laga kepada awak media di Jakarta, Selasa (12/2).
"Saya kira kalau data untuk analisa atau agregat, kita dari asosiasi sangat mengencourage member-member iDEA memberikan data itu. Itu kalau sifatnya makro ya. Tetapi, kalau data mikro, keperluannya untuk apa. Karena antarpemain kan bisa melihat ya," tambah dia.
Dilanjutkannya, karena data mikro bersifat sensitif dan rahasia, maka pihaknya berharap agar ada payung hukum yang mampu mengatur tentang data mikro pemain e-commerce.
"Kita harapkan pemerintah juga bisa bekerja sama satu dengan yang lain, baik antar pemerintahnya bisa bersepakat, kira-kira kita ini dari pemain harus mengolek data untuk diberikan ke mana," katanya.
"Maka harus ada payung hukumnya. Apakah RPP Kemendag atau Kemenkeu atau di manapun itu," terang Bima.
(mdk/faz)