Soal Pemblokiran Ponsel BM, Vivo Dukung Pemerintah
Vivo memastikan akan mematuhinya. Hal itu diungkapkan oleh Senior Brand Director Vivo Mobile Indonesia, Edy Kusuma.
Pemerintah melalui tiga kementerian berencana untuk melakukan pembatasan IMEI (International Mobile Equipment Identification) untuk membasmi ponsel ilegal yang masuk melalui pasar gelap atau black market (BM).
Menanggapi rencana tersebut, Vivo memastikan akan mematuhinya. Hal itu diungkapkan oleh Senior Brand Director Vivo Mobile Indonesia, Edy Kusuma.
-
Apa yang membuat IMEI iPhone menjadi ilegal? IMEI pada iPhone ilegal karena ponsel tersebut tidak diproduksi di dalam negeri. Sehingga, memiliki kewajiban membayar pajak bea masuk.
-
Mengapa banyak iPhone di Indonesia yang memiliki IMEI ilegal? "Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri," kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
-
Siapa yang memanfaatkan celah IMEI iPhone ilegal? Celah ini yang kemudian dimanfaatkan pedagang culas.
-
Di mana Vivo V30e bisa dibeli? vivo V30e sudah dapat dibeli secara offline di vivo store terdekat maupun secara online melalui website resmi vivo Indonesia atau official e-commerce partner vivo Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan ponsel lipat? Seperti namanya, ponsel lipat dapat diartikan sebagai ponsel cerdas yang memiliki layar yang dapat dilipat menjadi dua. Ini memungkinkan pengguna untuk memiliki perangkat dengan ukuran layar yang lebih besar namun tetap dapat dilipat menjadi ukuran yang lebih kecil dan portabel.
-
Mengapa Vivo meluncurkan Vivo V40 di Indonesia? Peluncuran vivo V40 ini juga menjadi penanda dimulainya serangkaian selebrasi vivo 10th Anniversary: A Decade of Joy, dimana vivo telah menjadi bagian yang istimewa dalam hidup banyak pengguna setia selama satu dekade ini.
"Tentu kami mendukung sekali (aturan pembatasan IMEI). Kami sudah biasa dengan hal ini. (Contohnya), kami sudah mengikuti aturan TKDN dari pemerintah," tuturnya saat ditemui usai acara peluncuran Vivo S1 di Jakarta, Selasa (16/7).
Menurut Edy, Vivo tidak memiliki masalah dengan aturan ini. Kendati demikian, dia saat ini belum mengetahui dampak penerapan aturan ini bagi perusahaan.
"Dampak penerapan aturan ini masih akan kami lihat karena masih dalam tahap pembahasan. Kami lihat perkembangannya seperti apa. Apa pun itu, selama itu mengikuti regulasi pemerintah, kami ikuti," ujarnya.
Untuk diketahui, produk ilegal dalam hal ini ponsel ilegal ditangani dengan sistem milik Qualcomm yang bernama DIRBS. DIRBS memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan dan mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor IMEI.
Sistem ini juga bisa dipakai untuk memverifikasi nomor IMEI ponsel dengan menggunakan jaringan operator yang mengacu pada basis data milik Kemenperin dan GSMA selaku asosiasi GSM internasional.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustinus Mario Damar
(mdk/faz)