Soal situs Islam, Staf Ahli Menteri: Kemkominfo hanya eksekutor saja
Kemkominfo menerima rekomendasi pemblokiran situs-situs Islam dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
19 Situs Islam yang direkomendasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk diblokir, ternyata diakui oleh pihak Kemkominfo memang langsung dilakukan pemblokiran.
"Kami (Kemkominfo) hanya sebagai eksekutor dari laporan yang disampaikan masyarakat atau institusi terkait. Dalam hal ini, berdasarkan laporan dari BNPT," ujar Staf Ahli Menteri, Henri Subiakto kepada wartawan di kantornya, Jakarta (31/03).
-
Kapan Kominfo melakukan blokir terhadap konten judi online? Maka dari itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memerangi judi online. Seperti memblokir 1,9 juta konten judi online, 5.365 akun rekening, dan 555 akun dompet digital yang diduga terafiliasi sepanjang 17 Juli 2023 sampai dengan 21 Mei 2024.
-
Bagaimana cara Kominfo membatasi akses judi online? Sebagai informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sejak 17 Juli 2023 hingga 10 Juni 2024 telah berhasil memutus akses lebih dari 2,1 juta situs judi online.
-
Aplikasi Travel online apa saja yang terancam diblokir Kominfo? Berikut 6 aplikasi yang bakal diblokir jika tak merespons surat peringatan Kominfo: Booking.com Agoda.com Airbnb.com Klook.com Trivago.co.id Expedia.co.id
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Apa yang ditekankan oleh Kemkominfo tentang penggunaan internet? Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI), Samuel Abrijani Pangerapan berharap melalui seminar ini masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan internet.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? “Ada peningkatan sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII. Menariknya, dari jumlah tersebut, pengguna internet didominasi oleh satu kelompok saja. Maksud dari kelompok ini adalah orang-orang dengan rentang usia tertentu yang “menguasai” jagad internet Tanah Air. Siapa mereka? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
Pihak Kemkominfo menganggap bahwa BNPT selaku institusi yang melaporkan sudah melakukan analisa yang mendalam atas laporannya.
"Kami yakin BNPT sudah menganalisanya. Kalau BNPT kan lihat dari konten, sementara Kominfo dilihat dari sisi masukan dari institusi terkait," singkatnya.
Dirinya melanjutkan bahwa UU ITE pasal 28 menyebutkan bahwa barang siapa yang menyebarkan informasi yang mengandung muatan sara yang bisa memicu konflik, itu dilarang.
"Itu bagi orangnya ya," ujarnya.
Sementara untuk situsnya, kata dia, ada di Permen No. 19 Tahun 2014 yang menyebutkan situs situs ilegal bisa diblokir dengan cara masukan dari masyarakat atau stakeholder lembaga pemerintahan terkait.
"Nah, ini BNPT sudah melakukan dan kami harus mempercayai karena BNPT tentu sudah melakukan riset," paparnya.
Baca juga:
Situ Islam diblokir cegah terorisme atau pembungkaman ekspresi?
Putri Gus Dur dukung situs Islam penebar paham radikal diblokir
AJI minta pemblokiran 19 situs Islam harus berdasarkan hukum
Pengelola media Islam sebut Jokowi zalim lebih buruk dari Orde Baru
Tak berbadan hukum pers, alasan Kemenkominfo blokir 19 media Islam