Tidak hanya masyarakat, negara pun untung bila XL-AXIS merger
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga akan meningkat karena merger keduanya itu.
Walaupun ada pihak-pihak yang menginginkan merger antara PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom Indonesia dibatalkan, namun pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai merger dua operator telekomunikasi itu menguntungkan masyarakat.
Menurut kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot Sulistiantoro Dewa Broto , sisi yang dianggap menguntungkan itu terletak pada tarif yang murah untuk layanan suara, SMS dan komunikasi data.
Bahkan, pihak Kemenkominfo juga menjelaskan bahwa merger keduanya itu tidak hanya memberikan keuntungan buat masyarakat namun juga untuk negara karena akan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kemenkominfo juga telah menanggapi seluruh pertanyaan anggota Komisi I DPR-RI yang mempertanyakan dan mengkritisi kebijakan dalam masalah merger tersebut.
"Menteri Kominfo menyampaikan sejumlah alasan di balik kebijakan yang sudah diputuskannya pada 28 November 2013 tersebut, baik dari esensi penawaran yang pernah diberikan untuk penyelenggara telekomunikasi lain dan dampak finansial yang diakibatkannya," ucapnya.
Bahkan pihaknya juga telah menerima laporan terkait rencana komitmen bisnis PT Axis Axiata pasca-merger hingga 5 tahun berikutnya.
Gatot menambahkan, Pemerintah (Menkominfo) memang sudah memberikan persetujuan terhadap permohonan merger antara XL dan AXIS.
Oleh karena itu, Komisi I DPR RI meminta agar Menkominfo segera menyampaikan kajian yang telah dilakukan oleh Tim Ad Hoc terkait merger kedua operator tersebut.
"Paling lambat kajian ini disampaikan pada 4 Februari 2014," tutur Gatot.