Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag & Syaratnya untuk Madrasah
Cara mendapatkan dana BOS Kemenag dan syaratnya untuk Madrasah.
Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahap II sebesar Rp1,166 triliun sejak awal November 2022. Ini merupakan dana BOS Madrasah yang sebelumnya sempat tertunda pencairannya karena kebijakan authomatic adjusment (AA).
Melansir dari laman resmi Kemenag, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan, dana BOS Madrasah tahap II disalurkan melalui tiga bank. Sebanyak Rp404,494 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747,041 miliar melalui BRI dan Rp15,305 miliar melalui BSI.
-
Di mana Sekolah Gendhis? Sekolah Gendhis berada di Magelang, Jawa Tengah.
-
Apa yang dilakukan Danu, Dina, Dita, Didi, dan Dadang sepulang sekolah? Siang itu lima sekawan yakni Danu, Dina, Dita, Didi, dan Dadang sepakat untuk mengerjakan tugas sepulang sekolah bersama.
-
Bagaimana sekolah tersebut mendukung bakat anak-anak? Hilman mengatakan jika semua anak yang sekolah di sana selalu mendapatkan support untuk mengembangkan bakatnya. “Kan nggak dibatasi ya? Punya bakat apa itu bakal disupport ya?” tanya Hilman. “Iya,” jawab Boy.
-
Siapa yang pindah sekolah? Melansir dari akun fristymayangdewi, seorang siswa bernama Ucok terpaksa pindah sekolah ke Jakarta setelah ayahnya meninggal dunia.
-
Bagaimana Bledug Anak Kesongo meletus? Salahudin mengungkapkan, di bagian lapisan tanah terdalam dari Bledug Anak Kesongo, terdapat sebuah sesar yang mendorong lapisan tanah di atasnya untuk bergerak ke atas. Pada titik tertentu, tekanan dari perut bumi keluar ke permukaan tanah sehingga terjadilah letusan atau luapan lumpur yang keluar dari puncak Bledug Anak Kesongo.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
Lebih lanjut Isom menjelaskan, dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 Madrasah. Dana tersebut terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
Lantas bagaimana cara mendapatkan dana BOS Kemenag dan syaratnya untuk Madrasah? Melansir dari berbagai sumber, Selasa (15/11), simak ulasan informasinya berikut ini.
Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag
Alur penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.
Melansir dari Liputan6.com, adapun cara mendapatkan dana BOS Kemenag 2022 untuk Madrasah adalah sebagai berikut:
- Buka situs bos.kemenag.go.id
- Log in menggunakan EMIS Pendis
- Buat perjanjian kerja sama
- Unggah dokumen persyaratan lalu ajukan validasi
- Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan
- Pihak perwakilan madrasah lalu bisa langsung mendatangi bank dengan membawa membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
- Pihak bank melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah
- Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
- Dana BOS Kemenag dapat digunakan madrasah
- Syarat Dokumen Pencairan BOS Kemenag 2022 Madrasah Tahap I
Syarat Dokumen Dana BOS Kemenag
Surat permohonan penyaluran dana BOS tahap I dengan lampiran Bukti Unggah Dokumen Persyaratan Pencairan ke Portal BOS.
Berikut syarat-syaratnya:
- Rencana Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan kepala madrasah
- Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
- Kwitansi atau Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan
Dana Digunakan Secara Optimal
"Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan," jelas Isom.
Isom berharap, dana BOS dapat digunakan dengan baik dan secara optimal oleh pihak Madrasah penerima. Tentu saja dapat dipertanggungjawabkan pula.
"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," pesannya.
Isom juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Madrasah.
"Saya ucapkan terima kasih kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," ujarnya.
"Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS madrasah dan tim teknis pengelola Penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama," katanya.