Gaji Sekretariat PPS Pilkada 2024, Pahami Pula Masa Kerjanya yang Segera Digelar Serentak November Mendatang
Besaran gaji yang hendak diterima pun sudah ditetapkan, untuk memastikan agar anggota PPS menjalankan tugasnya dengan baik.
Besaran gaji yang hendak diterima pun sudah ditetapkan, untuk memastikan agar anggota PPS menjalankan tugasnya dengan baik.
Gaji Sekretariat PPS Pilkada 2024, Pahami Pula Masa Kerjanya yang Segera Digelar Serentak November Mendatang
Gaji sekretariat PPS Pilkada 2024 banyak ingin diketahui masyarakat.
Khususnya bagi mereka yang mencalonkan diri sebagai petugas PPS (Petugas Pemungutan Suara).
Diketahui, Pilkada 2024 nanti petugas PPS mendapat gaji sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 tahun 2022.
-
Bagaimana penetapan gaji PPS di Pilkada 2024? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas. Dengan demikian, diharapkan anggota PPS dapat bekerja dengan penuh dedikasi, memastikan setiap tahap pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
Mengapa gaji PPS di Pilkada 2024 penting? Mengingat tanggung jawab yang besar, transparansi dan keadilan dalam penetapan gaji PPS menjadi isu yang tidak bisa diabaikan. Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini.
-
Siapa yang menetapkan besaran gaji PPS di Pilkada 2024? Pada Pilkada 2024 nanti, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendapatkan gaji berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 tahun 2022. Besaran gaji yang akan diterima tersebut telah ditetapkan, agar memastikan anggota PPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.
-
Apa tugas utama PPS dalam Pilkada 2024? Tugas PPS pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18 Ayat 1 dan 2, yaitu sebagai berikut:a. mengumumkan daftar Pemilih sementara;b. menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;d. mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK; e. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;f. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;g. menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;h. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; i. melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;j. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dank. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Apa saja tugas utama PPS dalam Pilkada 2024? Tugas utama PPS adalah mengatur dan melaksanakan kegiatan pemungutan suara serta penghitungan suara di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara). PPS bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung secara tertib, jujur, adil, dan aman. Mereka juga harus memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat memberikan suaranya dengan bebas dan tanpa tekanan.
-
Berapa Gaji yang diterima ketua PPS di Pilkada 2024? Gaji ketua PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
Besaran gaji yang hendak diterima pun sudah ditetapkan, untuk memastikan agar anggota PPS menjalankan tugasnya dengan baik.
Lalu berapa sebenarnya gaji dari sekretariat PPS Pilkada 2024?
Melansir dari beragam sumber, berikut ulasan selengkapnya, Kamis (11/7).
Besaran Gaji Sekretariat PPS Pilkada 2024 dan Anggota Lainnya
Menurut keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022, gaji PPS Pilkada 2024 telah ditetapkan besarannya. Ketua PPS menerima gaji sebesar Rp 1.500.000 per orang. Sementara anggota PPS akan mendapatkan gaji sebanyak Rp 1.300.000 per orang. Ada pula besaran gaji yang diterima oleh sekretariat PPS atau sekretaris PPS ialah senilai Rp 1.150.000 per orang.
Besaran gaji tersebut diharapkan bisa mengakomodasi pengeluaran dan waktu yang sudah diberikan pada anggota PPS untuk menjalankan tugas.
Dalam Pilkada 2024, peran PPS sangatlah krusial sebab pengelolaan pemungutan suara yang baik akan memastikan keabsahan dan kepercayaan masyarakat pada hasil pilkada.
Dengan adanya gaji PPS Pilkada 2024 yang cukup bagi anggota PPS, timbul harapan agar mereka bisa fokus dan berdedikasi dalam menjalankan tugas demi tercapainya pilkada berkualitas. Besaran gaji PPS Pilkada 2024 ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan integritas dan profesionalisme PPS dalam melangsungkan Pilkada.
Pada nantinya diharapkan akan menciptakan proses pemilihan yang adil, transparan dan juga akuntabel.
Masa Kerja PPS Pilkada 2024
Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 475 tahun 2024, masa kerja PPS Pilkada 2024 berlangsung selama 8 bulan dimulai sejak 26 Mei 2024 yang menandakan komitmen mereka dalam mendukung jalannya proses pemilihan kepala daerah masing-masing.
Tanggal penting yang lain adalah 27 Januari 2025 yang menjadi tanda akhir masa kerja PPS usai proses pemungutan suara berlangsung. Akan tetapi hal ini bisa diperpanjang dalam keadaan tertentu.
Jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, maka Pemilu susulan atau lanjutan akan berpengaruh pada masa kerja PPS yang juga diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Selama masa kerja, mereka mempunyai tanggung jawab penting membantu penyelenggaraan Pilkada di tingkat Kecamatan serta Desa.
PPS mempunyai peran aktif dalam menjaga agar setiap tahanan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan serta prinsip demokrasi.
Jadwal & Tahapan PPS Pilkada 2024
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 - 6 Mei 2024.
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 - 8 Mei 2024.
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 9 Mei 2024 - 11 Mei 2024.
4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Mei 2024 - 12 Mei 2024.
5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 - 14 Mei 2024.
6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15 Mei 2024 - 18 Mei 2024.
7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 19 Mei 2024 - 20 Mei 2024.
8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 - 20 Mei 2024.
9. Wawancara Calon Anggota PPS: 21 Mei 2024 - 23 Mei 2024.
10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS: 24 Mei 2024 - 25 Mei 2024.
11. Penetapan Calon Anggota PPS: 25 Mei 2024 - 25 Mei 2024Pelantikan Anggota PPS: 26 Mei 2024 - 26 Mei 2024.
- Segini Gaji KPPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Tugas dan Wewenangnya
- Dapat Gaji Hingga Rp900.000 per Bulan, Ini Jadwal dan Masa Kerja Petugas KPPS Pilkada 2024
- KPU Luncurkan Pembentukan KPPS Pilkada 2024, Gaji Lebih Kecil dari Pemilu 2024
- Segini Gaji yang Bakal Diterima Ketua dan Anggota PPS Pilkada 2024