Pengeroyok Polisi di Depan Istri Diciduk, Ini Tampang Pelaku Ternyata Pentolan Balap
Kini enam pentolan balap liar tersebut telah diamankan. Sosok yang terlihat dalam video sebelumnya, menyeret dan memukul korban Brigadir Lombu. Keenam tersangka yakni FP, JW, N, FA, BB, dan A.
Tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap enam tersangka penganiayaan anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan. Keenam tersangka yakni FP, JW, N, FA, BB, dan A.
Sebelumnya seorang anggota Polri dikeroyok sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/12) sekira pukul 03.30 WIB. Lantaran Brigadir Irwan Lombu (37) mencoba membubarkan balapan liar kala itu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
Kini enam pentolan balap liar tersebut telah diamankan. Sosok yang terlihat dalam video sebelumnya, menyeret dan memukul korban Brigadir Lombu.
Simak ulasan dan videonya berikut ini.
Ada Pelaku Kakak Beradik
Instagram @majeliskopi08 ©2021 Merdeka.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers menyebutkan keenam tersangka telah berhasil diciduk.
"Para tersangka ada 6 orang, inisialnya ada FP, JW, N, FA, BB, dan A," katanya.
Bahkan di antara keenam tersangka, ada pelaku kakak beradik yang terlibat. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah membenarkan.
"Pelaku utama kakak adik atas nama Fredi dan Fajar," terangnya kepada wartawan pada Rabu (8/12).
Polisi juga menyita korek api berbentuk pistol yang digunakan pelaku untuk mengancam dan memukul korban. "Ini bukan senjata tapi pistol korek milik tersangka," imbuhnya.
Korban Sudah Memperkenalkan Diri Sebagai Polisi
Polisi dikeroyok, Instagram @majeliskopi08 ©2021 Merdeka.com
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP juncto 214 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 8 tahun 6 bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa saat kejadian, korban sudah menunjukkan identitas sebagai Polisi. Tapi para pelaku justru tetap berlaku dan berkata kasar.
"Kami dari Polda Metro Jaya akan menyampaikan pengungkapan kasus terkait pengeroyokan anggota Polri. Hukum yang tegas kepada para pelaku, yang secara terang-terangan melakukan pemukulan dan penyerangan kepada anggota Polri yang sudah memperkenalkan identitasnya sebagai Polri dan juga menggunakan seragam anggota," ungkap Kombes Zulpan.
Ia mengatakan, kondisi korban pengeroyokan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Korban dirujuk ke RS Kramat Jati karena dapat pukulan-pukulan pada ulu hati sakit," ucapnya.
Kronologi Penggeroyokan Anggota Polisi
Potret pentolan pelaku (kiri) , Instagram @majeliskopi08 ©2021 Merdeka.com
Zulpan menerangkan, motif penganiayaan diduga karena tersangka merasa terganggu atas tindakan korban yang mencoba menghentikan aksi balap liar.
"Para pentolan-pentolan balap liar ini saat dihentikan polisi mereka terganggu dan provokasi," paparnya.
Berdasarkan investigasi, keenam tersangka kerap melakukan ajang balap liar di kawasan Sentul, Bogor. Namun karena kondisi hujan, maka mereka berpindah ke Bundaran Pondok Indah.
Diberitakan sebelumnya, korban atas nama Brigadir Irwan Lombu, anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan tengah mengendarai mobil bersama istri dan keluarga di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun saat lampu hijau, kendaraan di depan justru tak segera melaju.
"Kendaraan terhalang sekelompok orang tidak dikenal yang sedang memberhentikan semua kendaraan dari Bunderan Pondok Indah menuju ke arah Permata Hijau," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).
Korban Diteriaki Polisi Gadungan
Instagram @majeliskopi08 ©2021 Merdeka.com
Lantaran ingin tahu penyebabnya, Brigadir Lombu turun dari mobil dan melihat sekelompok orang tidak dikenal (OTK) sedang melakukan balap liar. Korban pun berinisiatif membubarkan aksi dengan mengambil kunci milik seorang pentolan.
"Korban mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar," ujar dia.
Aksi anggota polisi tersebut justru mendapatkan perlawanan. Mereka lantas menyerang korban.
"Bahkan korban diteriaki polisi gadungan," ujar Zulpan. Sementara sang istri, Kartika masih berusaha membela dan menyelamatkan suaminya.
Zulpan mengatakan, keluarga korban sempat mencoba melerai. Namun, tak digubris oleh para pelaku. Bahkan, salah satu ponsel milik keluarga korban dirampas, bapak Mundopir selaku saksi.
Video
Potret dan video enam pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri. Para pentolan balap liar kala digiring di Polda Metro Jaya.
Berikut videonya.
View this post on Instagram