Wanita ini Nekat jadi Polisi Gadungan Demi Memikat Pasangan Sejenis
Polisi gadungan itu ingin bisa memikat hati pasangan sejenisnya. Hal itu sudah dilakoninya semenjak satu tahun silam.
Timsus Satreskrim Polres Bitung Sulawesi Utara mengamankan seorang polisi wanita (Polwan) gadungan. Tepatnya di wilayah Aertembaga, Kota Bitung, Sulut.
Wanita itu menjadi polisi gadungan agar bisa memikat hati pasangan sejenisnya. Hal itu sudah dilakoninya sejak satu tahun silam.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Simak ulasannya berikut ini.
Jadi Polisi Gadungan Demi Memikat Hati
Instagram @manaberita @ndorobeii ©2021 Merdeka.com
Wanita yang mengenakan seragam dinas Polri, bertuliskan nama 'S.Lomban' menjadi viral di media sosial. Usai diselidiki ternyata sudah satu tahun ia mengelabui pasangan sejenisnya.
Polisi gadungan ini mengaku sudah berdinas di Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi. Cara itu ternyata ampuh untuk meyakinkan kekasihnya yang berambut panjang itu.
Selain itu, dari hasil interogasi awal ia mengaku ingin bisa membuat orangtuanya bangga memiliki anak polisi.
"Motivasi wanita ini adalah dia ingin membanggakan orang tua nya dan agar supaya dia bisa memikat pasangan lesbiannya," tulis dalam keterangan foto di laman Instagram akun @manaberita.
Viral Foto dan Video Mesum Pasangan Sejenis
Modus yang tercium usai polwan gadungan itu mengunggah sendiri foto dan video di laman Facebook, akun Prapaga Cornelis (Alen). Tampak ia memperagakan aksi tidur bersama pasangan sesama jenis.
Instagram @manaberita @ndorobeii ©2021 Merdeka.com
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Pelaku mengenakan seragam sembari beradegan mesra dengan wanita.
"Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya," kata Kombes Jules, seperti dikutip Antara.
Seluruh Barang Bukti Diamankan
Instagram @manaberita @ndorobeii ©2021 Merdeka.com
Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bitung, Sulawesi Utara. Beberapa peralatan dinas palsu yang dibawa di antaranya seragam, sepatu, kemeja hingga beberapa bed polisi.
Wanita berambut pendek yang mengaku sebagai polisi itu, hingga kini belum disebutkan nama sebenarnya.
"Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti atribut kepolisian, antara lain satu pasang pakaian dinas lapangan dan pakaian dinas harian, satu kemeja putih, satu field cap, satu ped, dan kaus dalam Polri," paparnya.
Menunggu Proses Hukum di Polres Bitung
Instagram @manaberita @ndorobeii ©2021 Merdeka.com
Polisi wanita gadungan digiring ke Polres Bitung untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara masih ditahan sembari menunggu proses hukum.
Selain berbohong dengan menjadi polisi, ia juga telah melecehkan dan mencemarkan nama baik institusi Polri. Melalui foto dan video mesumnya bersama pasangan sesama jenis.
"Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.