1 April, Pemerintah Telah Salurkan BLT UMKM Rp7,9 Triliun
Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM mulai 1 Maret 2021. Berlanjutnya program tersebut dikarenakan BPUM dianggap efektif pada pelaksanaannya di 2020 lalu.
Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM mulai 1 Maret 2021. Berlanjutnya program tersebut dikarenakan BPUM dianggap efektif pada pelaksanaannya di 2020 lalu.
"Program BPUM dinilai cukup efektif pada tahun 2020, sehingga pada 2021 pemerintah melaksanakan kembali program tersebut. Dan berdasarkan rapat KPCPEN pada tanggal 1 Maret 2021, program BPUM diputuskan untuk dilanjutkan kembali pada 2021," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/4).
-
Kapan Presiden Jokowi memberikan BLT El Nino di Banyumas? Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino kepada para penerima manfaat di Gudang Bulog Klahang, Banyumas.
-
Apa yang membedakan soto khas Banyumasan dengan soto lainnya? Hal yang membedakan ialah penggunaan sambal kacang dan ketupat dalam soto ala Banyumasan ini.
-
Bagaimana Bananania membantu UMKM lainnya? Mengutip laman resmi BRI, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, memastikan jika BRI akan terus mendukung ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM. Lewat berbagai skema, termasuk pameran.
-
Apa itu BLT El Nino? BLT El Nino atau Bantuan El Nino adalah program bantuan yang diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh fenomena El Nino.
-
Siapa saja yang bisa mendapatkan Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Eddy mengungkapkan, sampai dengan 1 April lalu, realisasi penyaluran anggaran BPUM 2021 mencapai Rp7,9 triliun. Nilai tersebut menyasar kepada 6,6 juta pelaku usaha mikro di Tanah Air.
"Jadi, sampai dengan 1 April 2021 telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM. Dan telah di salurkan BPUM kepada 6,6 juta pelaku Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun," ucap dia menekankan.
Proses pengusulan calon penerima BPUM tahun 2021 sendiri dilakukan dengan skema satu pintu. Yakni melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota.
"Selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi untuk dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro," tambahnya.
Anggaran BLT UMKM Rp 15,36 T
Diungkapkan Eddy, total anggaran program BPUM atau BLT UMKM 2021 mencapai Rp15,36 triliun. Angka tersebut ditargetkan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Untuk tahap 1 telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sementara untuk BPUM tahap 2 dengan anggaran diberikan sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
Adapun besaran nilai BLT UMKM tahun ini sebesar Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima. Ditargetkan penyaluran BPUM tahun 2021 akan dilaksanakan sampai dengan kuartal III tahun 2021.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya percepatan penambahan data calon penerima BPUM dari Dinas Koperasi dan UMKM masing-masing kabupaten/kota. Ini dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro di tahap I.
"Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021," tegasnya.
(mdk/bim)