18 bank siap tampung aset tax amnesty, Kemenkeu siapkan kontrak
Guna memonitor pergerakan dana repatriasi yang masuk ke bank persepsi.
Kementerian Keuangan mengungkapkan ada 19 bank telah memenuhi syarat untuk menampung repatriasi aset warga Indonesia yang mengikuti program pengampunan pajak. Namun, baru 18 bank menyanggupi untuk ditetapkan sebagai pihak penerima setoran negara tersebut.
"Akan ada kontrak antara bank-bank tersebut dengan kami di kemenkeu," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di DPR, Jakarta, Selasa (19/7).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam meninggal? Kematian Teuku Nyak Makam terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh serdadu-serdadu Belanda. Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam. Tubuhnya juga mengalami penghancuran oleh para serdadu Belanda.
-
Siapa Teuku Nyak Makam? Teuku Nyak Makam merupakan seorang pahlawan nasional Indonesia yang meninggal dalam kondisi yang tragis pada masa penjajahan Belanda.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Bambang menjelaskan, pembuatan kontrak perjanjian dilakukan guna memonitor pergerakan dana repatriasi yang masuk ke bank persepsi.
"Karena satu kita perlu data mereka. Ketika kita menerima dana hasil repatriasi, kita minta akses penuh untuk bisa memonitor bagaimana pergerakan uang tersebut. Karena kita ingin ketentuan dalam uu, holding periode 3 tahun itu dipatuhi secara utuh, secara penuh," jelasnya.
Bambang menegaskan pihaknya tak segan-segan menindak bank yang memainkan aset repatriasi.
"Jadi mereka harus memberikan kita akses. Tidak boleh ada hambatan lain. Itu akan tertulis didalam kontrak," katanya.
"Kalau ada pelanggaran, mereka coba main-main dengan mengalihkan uangnya ke instrumen yang berbau ke luar negeri atau mengalihkan sebentar saja uangnya keluar, maka akan ada sanksi. Jadi intinya kita tegas harus ada kontrak."
(mdk/yud)