2 Tahun Jokowi, ribuan PNS disanksi & 807 di antaranya dipecat
Tahun 2014 tercatat ada 2.373 PNS yang dikenai sanksi disiplin, dan tahun 2015 turun menjadi 1.312 orang.
Jokowi dan Jusuf Kalla resmi dua tahun memimpin Indonesia terhitung besok, Kamis (20/10). Berbagai kebijakan dikeluarkan, termasuk menata Pegawai Negeri Sipil (PNS). Baru-baru ini, Jokowi mengancam akan memecat PNS yang terlibat pungutan liar alias pungli.
Menteri PAN-RB, Asman Abnur meminta agar semua PNS tidak main-main dengan perizinan, dan harus dimaknai sebagai peringatan keras bagi aparatur negara. Kalau masih tetap bermain-main, pemerintah tidak akan kompromi, dan sanksi tegas menanti, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
Menurut Asman, dalam dua tahun terakhir, 2014 dan 2015 saja, pemerintah sudah menjatuhkan sanksi kepada 3.685 PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Dari jumlah itu, 807 di antaranya diberhentikan sebagai PNS, 289 di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat.
Mengutip data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman mengungkapkan, tahun 2014 tercatat ada 2.373 PNS yang dikenai sanksi disiplin, dan tahun 2015 turun menjadi 1.312 orang.
Sanksi disiplin PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS. Dalam PP tersebut, sanksi dikelompokkan menjadi tiga, yakni sanksi disiplin ringan, sanksi disiplin sedang dan sanksi disiplin berat.
Untuk sanksi disiplin berat terdiri dari lima jenis, yakni pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan satu tingkat, serta penurunan pangkat satu tingkat selama 3 tahun.
"Tercatat ada 1.973 PNS dikenai sanksi disiplin berat. Terbanyak diturunkan pangkatnya, dengan jumlah 892 orang PNS," imbuh Herman seperti dikutip laman resmi kementerian, Rabu (19/10).
Sementara sanksi disiplin sedang terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala, dan penundaan kenaikan pangkat. Sementara sanksi ringan terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.
Baca juga:
Menteri PAN-RB: PNS ketahuan lakukan pungli langsung dipecat
Sri Mulyani ajak PNS hingga pejabat negara ikut Tax Amnesty
PNS Purbalingga dilarang maju dalam Pilkades
Tes urine, 3 PNS Depok dinyatakan positif konsumsi narkoba
Kedapatan bawa sabu dan ganja, PNS BKKBN Binjai dibekuk petugas
3 PNS di Depok tepergok asyik nyabu & ganja di kantornya