4 Biaya tambahan yang harus diperhatikan dalam penyederhanaan golongan listrik
Pemerintah memastikan rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik, yang saat ini tengah dibahas bersama PT PLN (Persero), tidak akan berakibat kenaikan tarif. Meski demikian, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi rencana tersebut tetap akan menambah beban masyarakat.
Pemerintah memastikan rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik, yang saat ini tengah dibahas bersama PT PLN (Persero), tidak akan berakibat kenaikan tarif.
Penyederhanaan golongan berlaku bagi pelanggan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA yang akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA. Sementara, golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, serta golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Dimana PLN ingin menyediakan akses listrik yang merata? “Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh Pemerintah. PLN ingin semua masyarakat dapat menikmati listrik, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat," ucap Darmawan.
-
Apa definisi dari energi listrik? Pengertian energi listrik adalah suatu energi yang dipasok oleh arus listrik dan potensial listrik.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi energi di Indonesia? Dalam 2 tahun terakhir, PLN telah menjalankan berbagai upaya transisi energi. Di antaranya adalah membatalkan rencana pembangunan 13,3 Gigawatt (GW) pembangkit batubara, mengganti 1,1 GW pembangkit batubara dengan EBT, serta menetapkan 51,6% penambahan pembangkit berbasis EBT.
"Penyederhanaan golongan pelanggan tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat, karena tidak akan dikenakan biaya apapun dan besaran tarif per kWh juga tidak akan berubah. Jadi, tarif listrik pelanggan tidak naik," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dikutip dari Antara di Jakarta, Minggu (12/11).
Meski demikian, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi rencana tersebut tetap akan menambah beban masyarakat, di mana konsumen harus mengganti instalasi di dalam rumah yang berarti ada biaya yang harus ditanggung. Jika tidak, maka bisa ada risiko berbahaya yang harus ditanggung.
Dikutip HaloMoney, berikut 4 biaya tambahan Bjika rencana penyederhanaan golongan listrik tersebut diterapkan.
Baca juga:
Menteri Darmin bantah penyederhanaan golongan listrik pengaruhi inflasi
Fakta soal penggolongan pelanggan listrik, mulai gratis hingga tak ada paksaan
Disurati ESDM soal harga jual-beli listrik PLTU, ini jawaban bos PLN
Bos PLN: Rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik kalau masyarakat kepingin
Bos PLN: Rencana penggolongan pelanggan tak ubah tarif listrik serta tak ada paksaan
Biaya penyambungan
Bila pelanggan listrik ingin menambah daya, maka pelanggan harus membayar biaya penyambungan. Biaya ini beragam tergantung dari besar daya listrik saat ini yang ada di rumah Anda. Semakin besar kenaikan daya yang diminta, biayanya akan semakin mahal.
Bagi pelanggan listrik golongan 450 VA menjadi 900 VA maka biaya tambahannya sebesar Rp 421.650. Jika menjadi 1.300 VA biaya tambahannya sebesar Rp 796.450. Menjadi 2.200 VA biaya tambahannya sebesar Rp 1.639.750. Menjadi 3.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 2.955.450. Menjadi 4.400 VA biaya tambahannya sebesar Rp 3.827.550. dan jika menjadi 5.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 4.893.450.
Bagi pelanggan listrik golongan 900 VA menjadi 1.300 VA biaya tambahannya sebesar Rp 374.800, menjadi 2.200 VA biaya tambahannya sebesar Rp1.218.100, menjadi 3.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 2.519.400, menjadi 4.400 VA biaya tambahannya sebesar Rp 3.391.500, dan menjadi 5.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 4.457.400.
Bagi pelanggan listrik golongan 1.300 VA menjadi 2.200 VA biaya tambahannya sebesar Rp 843.300, menjadi 3.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 2.131.800, menjadi 4.400 VA biaya tambahannya sebesar Rp 3.003.900, dan menjadi 5.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 4.069.800.
Sementara bagi pelanggan listrik 2.200 VA menjadi 3.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 1.259.700, menjadi 4.400 VA biaya tambahannya sebesar Rp 2.131.800, dan menjadi 5.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 3.197.700.
Sedangkan bagi pelanggan listrik glongan 3.500 VA menjadi 4.400 VA biaya tambahannya sebesar Rp 872.100 dan menjadi 5.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 1.938.000. Untuk pelanggan listrik golongan 4.400 VA menjadi 5.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 1.065.900.
Biaya pengganti MCB
Biaya lain yang perlu dikeluarkan bila kita hendak tambah daya PLN adalah penggantian mesin Miniature Circuit Breaker (MCB) yang berfungsi untuk membatasi beban arus listrik hingga level tertentu, yaitu kapasitas arus listrik yang diperkenankan untuk masuk dalam jaringan kabel di sebuah area.
Bila daya listrik rumah Anda 900 VA, mungkin hanya perlu MCB berkapasitas kecil. Tapi, bila daya listrik sebesar 5.500 VA, MCB yang dibutuhkan paling tidak berkapasitas 25 Ampere.
Harga MCB bervariasi tergantung merek dan kualitas. Mulai puluhan ribu rupiah per unit hingga ratusan ribu rupiah setiap unitnya.
Biaya pemakaian minimal listrik
Selama ini setiap daya listrik memberlakukan pemakaian minimal listrik. Mengutip Komoditas.co, untuk rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA, maka ada pemakaian minimal listrik sebesar 88 kWh atau sebesar Rp 129.000.
Apabila naik menjadi 5.500 VA, maka pemakaian minimal adalah 220 kWh sehingga kita harus siap membayar minimal Rp 320.000.
Biaya tagihan listrik bila lalai berhemat
Ketika daya listrik di rumah tidak tinggi, katakanlah 1.300 VA, pengguna listrik memiliki keterbatasan pemakaian barang elektronik. Listrik hanya bisa digunakan sebatas kekuatan daya yang sebesar 1.300 VA.
Secara tidak langsung, pengguna listrik akan digiring untuk hemat dan menyesuaikan gaya hidup konsumsi listrik mereka sesuai kapasitas daya setrum di rumah.
Sebaliknya, bila daya listrik di rumah naik drastis sampai 5.500 VA, ada risiko gaya hidup konsumsi listrik yang semula hemat tersebut menjadi lebih boros. Pelanggan listrik akhirnya mendapatkan legitimasi untuk memakai peralatan elektronik lebih banyak karena kapasitas daya setrum di rumah memungkinkan untuk itu.
Bila kita tidak menyadari batasan konsumsi listrik yang perlu kita jaga, bisa-bisa pengeluaran biaya tagihan listrik bulanan akan membengkak luar biasa besar.