5 Fakta soal ibu kota baru, dari Istana hingga DPR dipindah
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo terkait pemindahan pusat pemerintahan. Menurutnya, presiden meminta kajian rencana ini lebih mendalam.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo terkait pemindahan pusat pemerintahan. Menurutnya, presiden meminta kajian rencana ini lebih mendalam.
"Arahan presiden itu lakukan kajian lebih mendalam dan keinginannya kota yang dipilih mencerminkan model kota yang ideal untuk Indonesia," ujarnya.
Pemindahan pusat pemerintahan, lanjutnya, untuk mengentaskan kesenjangan ekonomi di Indonesia. Di mana, saat ini, Pulau Jawa penyumbang 58 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
"Pokoknya itu tergantung niat kita. Kita ingin mengurangi kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa. Salah satunya kita belajar dari kasus Brazil di mana pemindahan kota ke Brazilia paling tidak lebih menyeimbangkan antara pantai timur Brazil dan pedalaman di Amazon," tuturnya.
Atas rencana ini, Komisi XI DPR memastikan dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Pertemuan ini untuk membahas rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara ke luar Jakarta.
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menjelaskan, pertemuan itu untuk mengetahui sejauh mana kajian dari Bappenas ikhwal pemindahan ibu kota negara.
"Komisi XI dalam waktu dekat akan mengundang Pak Bambang Brodjonegoro untuk menyampaikan apa yang sebenarnya menjadi opsi-opsi itu," kata Hendrawan.
Hendrawan mengatakan DPR ingin tahu opsi apa yang akan diambil oleh pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara. Apabila terlaksana, Hendrawan mengaku penasaran apakah pemerintah menggunakan opsi memakai anggaran negara atau memakai opsi lain atau meminta bantuan dari pihak swasta.
Selain itu, Hendrawan mengatakan, apabila hanya memindahkan pusat pemerintahan dapat terlaksana dengan mudah. Dia mencontohkan, apabila Jakarta tetap menjadi pusat bisnis maka swasta dapat tukar guling dengan pemerintah, yaitu swasta dapat menukar lahan negara di Jakarta dan dijadikan tempat bisnis. Sebagai gantinya, swasta membantu pemerintah membangun pusat pemerintahan di lokasi ibu kota baru.
Namun, pemindahan Ibu Kota tak bisa langsung diterapkan. Pemerintah masih mempelajari fakta-fakta baru dalam upaya pemindahan Ibu Kota. Apa saja faktanya?
-
Apa yang dilakukan Ibu Lesti Kejora untuk membantu perekonomian keluarganya? Ibu Lesti Kejora, Sukartini, pernah menjual mi ayam di rumahnya sebagai upaya untuk membantu perekonomian keluarganya.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
-
Siapa penemu Borondong Ibun? Asal usul Borondong Ibun Borondong Ibun sebenarnya sudah populer sejak tahun 1960-an. Ketika itu Mak Erah mencoba membuat makanan dari hasil padi ketan dan gula aren yang jadi komoditas andalan Kecamatan Ibun. Dari hasil pembuatannya itu, Borondong Ibun dikenalkan ke warga dan banyak disukai. Mak Erah lantas membuatnya secara massal di rumah dan mengajarkan resep pembuatannya ke warga sekitar.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa Palangka Raya gagal jadi Ibu Kota Indonesia? Adapun terdapat beberapa faktor yang menyebabkan Kota Palangka Raya batal jadi ibu kota Indonesia. Pertama karena sebagian besar tanah di sana merupakan daerah gambut, sehingga kualitasnya akan sangat buruk untuk menunjang pembangunan ibu kota pemerintahan juga kebutuhan air. Kemudian, wilayah tersebut juga jauh dari pelabuhan dan harus memutar ke wilayah Sampit, Kalimantan Tengah dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan jarak masing-masing sekitar 4 jam. Pembangunan di Palangka Raya akan memakan banyak biaya, karena proses perkerasan tanah akan dilakukan berulang-ulang dan memakan waktu yang lama, sehingga pembangunan akan banyak yang tertunda.
-
Kapan Hari Ibu di Indonesia dirayakan? Sejarah Hari Ibu di Indonesia, yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, memiliki akar kuat dalam peristiwa Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada tahun 1928.
Baca juga:
Contek Brasil & Australia, ini kriteria Ibu Kota baru Indonesia
Menteri Basuki pangkas anggaran Rp 517 miliar di 2017
Ada penghematan, Menko Darmin target defisit anggaran di 2,67 persen
Menhub Budi pangkas anggaran Rp 2 triliun di 2017
Soal ibu kota baru, dari kantor presiden hingga DPR akan pindah
Desember, kajian awal selesai
Pemerintah saat ini tengah melakukan kajian awal untuk rencana pemindahan Ibu Kota. Kajian awal ini akan selesai pada Desember 2017.
"Kajian awal (Desember), insya Allah," ujar Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Arifin Rudiyanto di Jakarta, Kamis (6/7)
Rudi menegaskan kajian tersebut berupa kerangka kelembagaan dan regulasi. "Jadi skema belum bisa dibicarakan sekarang. Nanti Desember," katanya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro menambahkan pemerintah membutuhkan persiapan fisik untuk memindahkan Ibu Kota. Salah satunya, landasan hukum dan desain kota baru.
"Ya ada persiapan fisik tapi akan lebih banyak persiapan misalkan landasan hukum, persiapan detail desain kota dan segala macam," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, rencana pemindahan pusat pemerintahan membutuhkan waktu empat sampai lima tahun. Pemerintah tengah mengejar penyelesaian perencanaan tahun ini agar 2018 bisa menyiapkan segala persiapan.
"Minimal bisa 4-5 tahun. Jadi kalau kajian 2017 selesai, 2018 menteri PU akan menyiapkan detail engineering desainnya kemudian persiapan-persiapan untuk pemindahan," ujarnya.
Ini kriteria ibu kota baru
Pemerintah saat ini tengah melakukan kajian awal dalam rencana pemindahan Ibu Kota yang selesai Desember 2017. Kajian ini juga melihat kriteria-kriteria kota yang nanti bakal ditunjuk menjadi Ibu Kota negara.
"Skenario itu kalau Ibu Kota baru itu variabelnya apa saja. Kriteria fisik lingkungannya apa saja. Sekuritinya seperti apa, ketersediaan lahannya seperti apa. Banyak variabelnya, itu harus disiapkan dulu setelah itu diputuskan secara politik. Baru tahap persiapan, menyiapkan lahan, skema pendanaan dan sebagainya. Setelah itu siap baru pelaksanaan. Jadi masih panjang," ujar Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Arifin Rudiyanto di Jakarta, Kamis (6/7).
Rudi menegaskan kajian tersebut juga termasuk mempelajari negara-negara yang pernah memindahkan Ibu Kotanya seperti Australia dan Brasil. "Kita baru memikirkan kriteria ibukota seperti apa. Kita lihat Australia memindahan ke Canberra, Brasil ke Brasilia, Kazakhstan memindahkan ke Astana, kita pelajari semua apa saja yang mereka perhatikan," katanya.
Bappenas pun juga mengajak semua lembaga pemerintah dalam kajian pemindahan Ibu Kota baru seperti Kementerian PU-Pera, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Yang pasti seperti apa lahannya, apakah airnya cukup. Apakah aman dari bencana alam atau buatan. Ada kriterianya, oleh karena itu saya tidak bisa bicara karena ini masih tahap awal sekali," pungkasnya.
Di luar Pulau Jawa
Pemerintah memastikan Ibu Kota baru nantinya akan berada di luar Pulau Jawa. Hal ini dilakukan agar wilayah di luar Pulau Jawa semakin berkembang.
"Yang pasti di luar (Pulau) Jawa sesuai misi pemerintah kita tidak Jawasentris tetapi Indonesiasentris. Sekaligus untuk memperlihatkan kepada dunia bahwa Indonesia tidak hanya Jawa," ujar Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Arifin Rudiyanto di Jakarta, Kamis (6/7).
Nantinya, kata Rudi, pembangunan kota baru akan melibatkan pihak swasta. Namun, lanjutnya, keputusan tersebut masih meunggu hasil kajian yang selesai pada Desember 2017.
"Skema itu macam-macam, seperti membangun infrastruktur, nanti ada tugas yang sangat komersial kasih swasta yang membiayai atau yang pakai PPP, ada yang penugasan BUMN, ada yang pakai APBN murni. Jadi itu kita tunggu kajiannya. Kalau set managementnya sudah jadi, kita bisa tahu mana wilayah komersial yang bisa kasih ke swasta," jelasnya.
Dia menambahkan aset negara di Ibu Kota lama tetap akan menjadi milik pemerintah. "Itu tergantung pemerintah. Aset negara ya aset negara. Pemanfaatannya tergantung bagaimana perkembangannya," pungkasnya.
Kantor presiden dan DPR ikut pindah
Rencana pemindahan Ibu Kota baru akan diikuti pindahnya gedung-gedung pemerintahan. Mulai dari Istana Negara, Kementerian dan Lembaga hingga gedung DPR.
"Pasti ada istana baru. Kantor presiden pasti ada. Ibu kota kan dimana presiden berkantor," ujar Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Arifin Rudiyanto di Jakarta, Kamis (6/7).
Selain Istana Negara, Rudi menegaskan kantor-kantor kementerian, lembaga negara dan gedung DPR juga akan dipindahkan ke Ibu Kota baru. Namun, pemindahan ini hanya pusat pemerintahan, sedangkan pusat ekonomi tetap berada di ibu kota lama.
"Kan yang dipindah pusat pemerintahannya saja. Pusat ekonomi tetap, pusat jasa tetap, pusat perdagangan tetap Jakarta. Pusat pemerintahannya yang diambil. Pokoknya fungsi legislatif, eksekutif, yudikatif pindah di satu kota baru," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah saat ini tengah melakukan kajian awal untuk rencana pemindahan Ibu Kota. Kajian awal ini akan selesai pada Desember 2017.
"Kajian awal (Desember), insya Allah," ujar Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Arifin Rudiyanto.
Rudi menegaskan kajian tersebut berupa kerangka kelembagaan dan regulasi. "Jadi skema belum bisa dibicarakan sekarang. Nanti Desember," katanya.
Libatkan pihak swasta
Rencana pemindahan Ibu Kota baru akan melibatkan pihak swasta. Hal ini bertujuan agar pemindahan Ibu Kota tak membebani anggaran negara.
Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Bappenas Arifin Rudiyanto mengatakan pemerintah bakal mencari skema menguntungkan dalam pemindahan Ibu Kota baru, termasuk melibatkan pihak swasta.
"Yang pasti kita upayakan pemindahan ibu kota ini tidak mengurangi atau membebani anggaran yang harus kita alokasikan untuk pemberian pelayanan dasar kepada masyarakat," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/7).
Nantinya, pihak swasta diberikan wilayah komersial untuk dikelola dalam ibu kota baru. Namun, keputusan tersebut masih menunggu kajian yang selesai pada Desember 2017.
"Itu kita kaji. Nanti kita lihat. Ada wilayah komersial, wilayah pemerintahan, wilayah pendidikan dan segala macam," katanya.
Rudi menambahkan aset-aset negara di ibu kota lama akan dikelola Kementerian Keuangan.
"Pemerintah cari yg paling optimum lah. Kemenkeu akan mengelola gedung-gedung negara dan sekretariat negara," pungkasnya.