5 Sikap tegas pejabat RI hingga pengusaha gerak cepat basmi pungli
Kabar ini menggegerkan banyak masyarakat. Sebab, dari OTT ini polisi berhasil menciduk 6 orang yang terdiri atas satu pengusaha, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II-D, dan 3 pegawai honorer Kementerian Perhubungan. Bahkan, Presiden Joko Widodo, Kapolri, dan Kapolda Metro turut mendatangi lokasi kejadian.
Satuan Tugas Kepolisian Republik Indonesia (RI) dan Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa (11/10) kemarin telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan.
Kabar ini menggegerkan banyak masyarakat. Sebab, dari OTT ini polisi berhasil menciduk 6 orang yang terdiri atas satu pengusaha, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II-D, dan 3 pegawai honorer Kementerian Perhubungan. Bahkan, Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Irjen Moch Iriawan turut mendatangi lokasi kejadian.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan kasus pungli di Kemenhub telah dilakukan beberapa minggu lalu.
"Instruksi bapak presiden yang ditunjukan kepada bapak Kapolri. Jadi instruksi ini sudah disampaikan dan langkah-langkah penyelidikan ini sudah dijalankan, memang langkah penyelidikan awal berjalan di kantor kementerian perhubungan," kata Boy di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).
Boy menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah melakukan upaya pemberantasan pungli dengan membuat perizinan secara online. Namun pada praktiknya memang masih ada interaksi antara masyarakat dengan petugas yang menjadi celah adanya pungli. Proses interaksi antara pihak-pihak yang melakukan pengurusan dengan pihak yang memegang otoritas.
"Sistem online ini melayani 8 penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jadi PNBP di Kemenhub ini ada 8. Tujuh di sini yang satunya itu di UPT-UPT katanya, berkaitan bongkar muat barang berbahaya, khusus terkait dengan transportasi laut," lanjutnya.
Untuk mengantisipasi hal ini terulang lagi, Jokowi memerintahkan kepada semua instansi pemerintah untuk menghentikan praktik pungli.
"Kami hanya melihat memastikan dan kepada seluruh lembaga, seluruh instansi mulai sekarang ini setop pungli. Hentikan yang namanya pungli, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada rakyat. Setop hentikan karena sekarang sudah ada yang namanya OPP," tegas Jokowi.
Selain Jokowi, pejabat RI hingga pengusaha pun menunjukkan sikap tegasnya agar praktik pungli ini bisa segera dihentikan.
Tak hanya Kemenhub, masih banyak pungli di sektor energi
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah tengah fokus memberantas pungli yang masih merajalela dalam bidang administrasi. Sehingga, operasi tangkap tangan menjadi program pemerintah yang belum lama ini dirapatkan dalam rapat terbatas di istana negara.
"Ini adalah bagian program pemerintah, kemarin kan reformasi hukum. Jadi sekarang hasil ratas kemarin pemerintah masuk pada bagian untuk menghilangkan masalah-masalah pungli itu dan penegakan hukum akan lebih keras. Akan terus bertahap," ujarnya saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (12/10).
Dia mengaku tak hanya di Kemenhub, masih banyak pungli yang tidak terdeteksi di sektor energi. Sehingga, pihaknya telah melakukan pemangkasan proses perizinan di sektor Mineral dan Batu bara (Minerba) dan Migas.
"Sekarang (izin-izin) kita bebasin. Hampir misalnya proses izin di Kementerian Energi untuk minerba, oil and gas itu ada 104 perizinan kita pangkas menjadi tinggal 6. Nanti kapan kita umum kan. OTT biarkan urusan polisi. Polisi sudah diperintahkan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan-kemungkinan kejadian itu. Jadi bisa saja terjadi (pungli) di sektor energi," imbuhnya.
Mendag: Kalau terjadi pungli, saya antarkan langsung ke penjara
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan, membuat kementerian lain menjadi lebih waspada, salah satunya Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan dirinya menjadi lebih waspada jika ada pungli di kementeriannya. Jika ditemukan pungli, maka pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan pelaku ke pihak yang berwenang.
"Sebenarnya dari awal saya sudah peringatkan, kalau terjadi sesuatu saya akan langsung antarkan ke penjara. Saya bilang sudah sampaikan. Untuk mengatasi itu kita tidak bisa dengan statement itu," tegas Enggar di Jakarta, Rabu (12/10).
Dengan demikian, Enggar akan mengubah semua sistem yang bersangkutan dengan perdagangan ke sistem online. Hal ini untuk mencegah adanya oknum yang melakukan pungli.
"Kita akan evaluasi, sebelum kita mengimpor. Tetapi impor bahan baku kita lepaskan, kalau ada hal-hal yang kritis saja. Baru kita investasi. Dengan berkurangnya sentuhan hubungan ini (dengan orang lain) harusnya bisa menutup kemungkinan untuk itu," imbuhnya.
Menteri Susi: Saya tidak akan segan untuk menindak praktek pungli
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku geram melihat banyaknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan para pegawai negeri. Dia meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada pejabat maupun pegawai KKP yang melakukan pungli.
"Pungli-pungli tidak boleh ada lagi. Kalau masih ada pekerja atau staf di kementerian saya yang bermain-main dengan pungli, yang membuat cost ekonomi tinggi, birokrasi makin panjang, tolong laporkan. Saya punya twitter, nomor handphone diumumkan di situ. Saya tidak akan segan untuk menindak," kata Susi di kantornya, Jakarta, Rabu (12/10).
Menurutnya, jika Indonesia ingin meningkatkan daya saing, birokrasi hitam semacam itu harus benar-benar dihilangkan. Sebab, daya saing Indonesia bisa terus menurun jika tindak korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) tetap ada.
"Jadi kalau ada pungli-pungli kita tiadakan, babat habis. Memang Indonesia ingin transforming. Indonesia ingin competitiveness. Kita baru saja turun dari 37 ke 41 karena korupsi dan birokrasi. Jadi pangkas saja yang tidak perlu," tuturnya.
Dia berharap, pemberantasan pungli di kementeriannya bisa memberikan kepastian hukum bagi para investor. Sehingga, baik pemerintah maupun investor bisa saling mendapatkan keuntungan.
"Saya ingin menegakkan kepastian orang berusaha. Yang tidak ya tidak, yang bisa ya bisa. Saya harap pebisnis memanfaatkan momen seperti ini. Jadi saya harap semua segeralah, ikan sudah banyak sekarang. Bikin kapal, kredit ambil dari perbankan. Kenapa harus jadi agen dari kapal asing," pungkasnya.
PNS yang terlibat pungli akan diberhentikan dengan tidak hormat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur mengaku prihatin dengan praktik pungli di Kementerian Perhubungan yang dilakukan oleh oknum PNS kemarin. Sebab, hal ini terjadi di tengah upaya keras pemerintah memacu reformasi birokrasi.
Untuk itu, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan Pungli. Sesuai dengan Pasal 87 ayat (4) butir b yang menyatakan PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.
"Pungli bisa dikategorikan kejahatan jabatan. Apabila terbukti secara hukum, sanksinya sangat berat. PNS yang terlibat bisa diberhentikan tidak dengan hormat," tegas Asman melalui keterangan resminya, Rabu (12/10).
Untuk itu, Asman meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif melakukan kontrol sosial. Tujuannya, agar reformasi birokrasi di jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah bisa tetap terjaga.
Masyarakat bisa kapan saja dan di mana saja menyampaikan laporan secara cepat, antara lain melalui kanal LAPOR! (lapor.go.id), SMS ke 1708, atau melalui media sosial Twitter @LAPOR1708, atau melalui e-mail halomenpan@menpan.go.id.
"Pemerintah sudah memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR!. Silakan manfaatkan," ucapnya.
Kadin: Ingin bebas pungli, pakai sistem online!
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani menilai jalan keluar dari masalah pungutan liar adalah menggunakan sistem berbasis jaringan atau online. Sebab, panjangnya urusan perizinan membuat pungli tak bisa dihindari.
"Jalan keluarnya apa? sudah pakai online semua saja. Mau perpanjangan izin pakai online. Kalau bertemu fisik, kemungkinan punglinya makin besar," kata Rosan di Jiexpo, Kemayoran, Rabu (12/10).
Menurutnya, sistem online tersebut bakal mengurangi intensitas bertemu antara petugas dan pemohon izin. Sehingga, tak ada lagi tindakan korupsi ataupun pungli di lembaga-lembaga pemerintah.
"Dan itu saya rasa emang harus begitu kedepannya. Enggak usahlah mau perpanjang izin harus datang kesini, akhirnya pungli itu terjadi. Pasti (sekarang) masih banyak pungli di mana-mana. Pungli itu terjadi karena kita ketemu orang. Kalau kita ketemu teknologi enggak mungkin kita korupsi," jelasnya.
Akan tetapi, pemerintah harus melakukan sosialisasi penggunaan sistem online. Dengan begitu, masyarakat akan terbiasa memakai sistem online, bukan lagi sistem manual seperti saat ini.
"Sebenarnya gini, ini kan mengubah suatu kebiasaan. Terus terang, kita ke airport kita inginnya ketik-ketik terus keluar boarding passnya. Coba keluar negeri, paspor kita taro mesin terus keluar sendiri boarding passnya. Jadi kita enggak ketemu orang juga. Itu kan mengubah suatu kebiasaan saja. Memang enggak gampang," pungkasnya.